Sabtu, 06 Agustus 2011

PROGRAM KERJA PUSAT SUMBER BELAJAR SEKOLAH MODEL (SKM PBKL PSB)

KATA PENGANTAR
Dengan selalu mengucap puji syukur alhamdulillah dipanjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat taufiq inayahNya, PROGRAM KERJA SEKOLAH MODEL PSB SMA NEGERI 2 MATARAM 2010 – 2013 ini dapat tersusun meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran berbasis TIK di SMA, dan oleh Direktorat Pembinaan SMA sejak tahun 2008, telah mengembangkan program rintisan Pusat Sumber Belajar (PSB) di sejumlah SMA dan pada tahun 2010 dalam upaya mengimplementasikan meningkatkan pemahaman berbagai landasan hukum, konsep, kebijakan teknis dan program implementasi SMA Model SKM-PBKL-PSB;
Adapun Program Kerja dimaksud disusun untuk dapat dijadikan panduan rencana strategis SMA Negeri 2 Mataram sebagaimana yang diharapkan yaitu Meningkatan kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan PSB di SMA, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab Pelaksana PSB, sehingga mampu membuat dan menelaah bahan ajar dan bahan uji berbasis TIK; mampu mendiseminasikan konsep dan program implementasi PSB; mampu memotivasi sekolah mitra PSB untuk berperan aktif mengakses serta berkontribusi dalam website PSB SMA; atas dasar tanggung jawab dan komitmen serta memiliki waktu yang cukup sebagai Pelaksana PSB di Sekolah.
Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2010 memprogramkan pembinaan SMA Model SKM-PBKL-PSB sebagai upaya penerapan SNP di SMA. Program tersebut merupakan strategi implementasi SNP dalam rangka mendorong sekolah untuk melaksanakan SNP secara terprogram dan berkesinambungan. SMA Model SKM-PBKL-PSB merupakan SMA yang memenuhi atau hampir memenuhi SNP yang menyelenggarakan Pendidikan Berbasis Keungulan Lokal (PBKL) dan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pembelajaran dan manajemen sekolah
Harapan agar kiranya SMA Negeri 2 Mataram dpiilih dan ditetapkan sebagai SMA Model SKM-PBKL-PSB yang telah diverifikasi oleh Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2010 dalam usaha untuk pengembangan pendididkan pada umumnya dalam upaya pengembangan kependidikan di masa yang akan datang.
Mengetahui
Kepala Sekolah Penyusun



Drs. HAIRUDDIN AHMAD H. SARTONO,S.Pd
Pembina IV/a Pembina IV/a
NIP. 19591271981031012 NIP: 196012311986011055

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Fenomena utama adalah masyarakat stakeholder pendidikan di masyarakat kita, bahwa suatu sekolah yang dianggap berkualitas jika sekolah itu dapat menghasilkan siswa-siswa yang nilainya tinggi. Fenomena kedua bahwa sekolah dianggap baik jika output pendidikan dari sekolah itu dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang tinggi dengan kuantitas yang tinggi. SMA Negeri 2 Mataram sangat sadar atas fenomena masyarakat di atas harus segera disikapi dengan berbagai upaya untuk meningkatkan output pendidikannya. Selain itu pula SMA Negeri 2 Mataram tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan out comes pendidikannya.
SMA Negeri 2 Mataram salah satu jenjang pendidikan menengah, tengah berupaya agar apa yang ingin dicapai dalam meningkatkan mutunya, dengan memberikan pembekalan kompetensi kepada siswa untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Begitu pula dari unsur birokrasi kita, bahwa sekolah yang baik dapat dilihat dari kualifikasi nilai kuantitatif ( NUN), tanpa mempertimbangkan nilai kualitatif (out comes). Untuk mewujudkan harapan di atas, SMA Negeri 2 Mataram perlu mengupayakan agar harapan itu terwujud dengan harapan minimal 100%, yang harus diambil dengan mengadakan pemantapan kelas XII dalam menghadapi Ujian Nasional tahun Pembelajaran 2009/2010 dan secara berkelanjutan sampai dengan tahun tahun berikutnya.
Penyadaran tentang masalah dasar pendidikan masalah yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan. Hal ini dapat terwujud dengan mempertinggi kualitas pendidikan, sebab salah satu fungsi utama pendidikan adalah mengembangkan potensi manusia dalam hal ini sebagai peserta didik secara utuh dan optimal dengan strategi yang sistematis dan terarah. Strategi pendidikan sekolah yang ditempuh pemerintah selama ini memberikan perlakuan sama kepada semua peserta didik, sebenarnya mereka itu mempunyai perbedaan baik dari segi tingkat kecakapan, minat maupun bakatnya. Apabila strategi tetap diterapkan, maka peserta didik yang berbakat dan memiliki kemampuan lebih akan menjadi kurang mendapat pelayanan pendidikan yang memadai serta kurang mampu menunjang usaha untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia secara tepat. Dengan strategi tersebut munculnya keunggulan secara acak, sangat tergantung kepada motivasi belajar setiap peserta didik serta lingkungan belajar mengajar. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung kepada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang, bahkan kebijakan sering tidak relevan dengan sekolah setempat. Faktor peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggara pendidikan selama ini sangat minim.
SMA Negeri 2 Mataram sebagai salah satu jenjang pendidikan menengah, tengah berupaya agar apa yang ingin dicapai dalam meningkatkan mutunya, dengan memberikan pembekalan kompetensi kepada siswa untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Begitu pula dari unsur birokrasi kita, bahwa sekolah yang baik dapat dilihat dari kualifikasi nilai kuantitatif ( NUN), tanpa mempertimbangkan nilai kualitatif (out comes).
Untuk mewujudkan harapan di atas, SMA Negeri 2 Mataram perlu mengupayakan agar harapan itu terwujud dengan harapan minimal 100%, yang harus diambil dengan mengadakan pemantapan kelas XII dengan mewujudkan jumlah lulusan yang berkualitas sehinggga prosentase yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri semakin besar, dan kondisi pendidikan SMA Negeri 2 Mataram pada tahun 2009 s/d 2010 dilihat dari Indikator perolehan nilai ujian nasional memperlihatkan presentase yang cukup menggembirakan. Walau hal ini nilai kuantitatif tidak menjadi parameter tingginya kualitas pendidikan, karena ini sangat dipengaruhi faktor-faktor lain. Yang jelas dari tahun ke tahun memperlihatkan adanya grafik dan peringkat yang meningkat di Kota Mataram. Hal ini dikarenakan adanya komitmen yang kuat dalam mensukseskan tujuan pendidikan dari seluruh warga SMA Negeri 2 Mataram.
Sekolah merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaanya, Keberhasilan seorang anak didik mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan menengan dan pendidikan tinggi sangat ditentukan oleh keberhasilannya dalam mengikuti pendidikan di sekolah r. Oleh karena itu, keberadaan sekolah dasar di Indonesia harus bermutu, yaitu baik dan berwawasan keunggulan.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian integral dari seluruh proses pembangunan. Pendidikan merupakan satu-satunya sarana dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan profesional. Tantangan yang kini dihadapi di bidang pendidikan, antara lain : (1) mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai; (2) menyiapkan Sumber Daya Manusia berkualitas dalam rangka menghadapi kompetensi di tingkat local, nasional maupun global; dan (3) mengembangkan sistem pendidikan yang lebih dinamis, demokratis, aspiratif, memahami keberagaman dan kemajemukan potensi daerah.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian integral dari seluruh proses pembangunan. Pendidikan merupakan satu-satunya sarana dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan profesional. Tantangan yang kini dihadapi di bidang pendidikan, antara lain : (1) mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai; (2) menyiapkan Sumber Daya Manusia berkualitas dalam rangka menghadapi kompetensi di tingkat local, nasional maupun global; dan (3) mengembangkan sistem pendidikan yang lebih dinamis, demokratis, aspiratif, memahami keberagaman dan kemajemukan potensi daerah.
SMA Negeri 2 Mataram, sebagai salah satu lembaga`pendidikan Negeri yang berada di Mataram , menyadari tantangan tersebut. Oleh karena itu dalam menjalankan fungsinya mempunyai VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH yang memiliki Visi : Berilmu dan berketerampilan yang dilandasi Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yama Maha Esa
Kemudian Misi : Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang efektif, efisien dan bermutu, Menyediakan sarana dan prasarana serta sumber belajar yang sesuai, Menyediakan fasilitas dan sarana kegiatan ekstrakurikuler untuk menunjang bakat non akademik dan memberikan vokasional skill kepada siswa , Menciptakan kondisi sekolah yang tertib dan disiplin Membina dan meningkatkan profesional guru Menyelenggarakan kegiatan imtaq dan kegiatan keagamaan lainnya untuk membina keimanan, ketaqwaan dan akhlaq terpuji bagi siswa Membangun hubungan yang lebih komunikatif antara sekolah dengan masyarakat dalam menyusun program sekolah dan juga pihak lain yang berkiprah dan memiliki katian dengan masalah pendidikan dan Tujuan: Meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 2 Mataram dengan indikator: Menghasilkan siswa yang beraklaq mulia dan berbudi pekerti yang luhur Meningkatkan hasil belajar siswa, baik dilihat dari hasilujian maupun jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ternama dari tahun ke tahun Meningkatkan kemampuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan IPTEK dengan kesenian Meningkatkan kemampuan siswa dalam memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat
Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas pendidikan kita masih jauh dari yang diharapkan. Sekolah yang bermutu dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain : nilai rata-rata ujian akhir yang bagus, jumlah lulusan yang dapat diterima di jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan banyaknya lulusan yang dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Ada beberapa yang dapat mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu ; tenaga pendidik, siswa, lingkungan dan sarana dan prasarana.
Kualitas tenaga pendidik akan sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang dikelolanya terutama dalam membelajarkan anak didiknya. Guru yang ideal adalah guru yang sebelum mengajar sudah mempersiapkan diri dengan melengkapi semua administrasi kelas kemudian mengajar di kelas tanpa terbebani administrasi sekolah.
Setelah mengajar mereka belajar di rumah dengan memberi evaluasi kepada siswanya dan belajar lagi untuk menambah pengetahuan yang berguna. Keadaan siswa juga mempengaruhi kualitas mutu pendidikan. Siswa cenderung masuk ke sekolah favorit. Tentu saja sekolah tersebut akan mempunyai bibit unggul karena pada waktu seleksi di sekolah favorit, siswa mempunyai passing grade tinggi maka outputnya tentu sangat bagus. Sebaliknya sekolah yang tidak ada seleksinya outputnya akan kurang memuaskan. Sarana dan prasarana juga mempengaruhi mutu pendidikan. Ruang belajar yang nyaman, laboratorium dan alat peraga yang lengkap akan berperan aktif dalam proses pembelajaran. Pratikum yang dilaksanakan siswa akan lebih berhasil dalam belajarnya karena pengalaman di ruang praktik dapat menambah wawasan siswa. Faktor lingkungan juga mempengaruhi mutu pendidikan. Faktor lingkungan bisa di masyarakat maupun di sekolah. Lingkungan di rumah yang kurang mendukung belajarnya, maka siswa tersebut kurang berprestasi karena akan terpengaruh oleh keadaan di sekitarnya. Bila lingkungan kelas/sekolah menyenangkan akan dapat mendorong siswa untuk lebih berprestasi. Dari gambaran mutu pendidikan di lingkup sekolah seperti di atas, maka perlu adanya peningkatan mutu pendidikan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya komputer secara optimal.
Keberadaan komputer tidak hanya digunakan untuk efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penyelenggaraan sekolah tetapi juga dapat digunakan untuk mempermudah menunjukkan pengetahuan, mengganti simulasi yang berbahaya, memberi daya tarik yang lengkap menyentuh seluruh modalitas manusia lewat desain multi media.Untuk mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di SMA Negeri 2 MataramI , hal - hal yang perlu dilakukan diantaranya sebagai berikut.
1. Peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di`bidang Layanan Pendidikan Berasis TIK `Dengan adanya pemanfaatan TIK oleh tenaga pendidik maka dalam mempersiapkan administrasi pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Mereka akan lebih mudah dan cepat dalam menyusun Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, penyusunan kisi-kisi soal, menyusun naskah soal ujian, dan melaksanakan Analisis Hasil Ulangan. Dengan demikian ketika mengajar di kelas mereka tidak akan terbebani lagi oleh administrasi pembelajaran. Penyusunan bahan ajar atau media pembelajaran dapat disajikan dengan memanfaatkan Microsoft Power Point, sehingga proses pembelajaran akan berlangsung menarik dan menyenangkan sehingga akan lebih memacu siswa untuk berprestasi. Demikian pula pengelolaan penyelenggaraan administrasi sekolah oleh tenaga kependidikan akan lebih efektif dan efisien. Rincian Program yang dilakukan adalah :
1) Mensosialisasikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk kepentingan pendidikan pada warga sekolah,
2) Mengadakan pelatihan - pelatihan yaitu pelatihan komputer dan LAN
3) Mengikutsertakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam worshop/pelatihan komputer/internet yang dilaksanakan lembaga terkait (dinas pendidikan dan ICT Center).
2. Pengadaan sarana prasarana computer Sarana prasarana memegang peran penting walaupun memerlukan pendanaan yang cukup besar yaitu untuk alokasi dana demi sempurnanya ruang praktik yang bersih dan lengkap, perawatan laboratorium yang tertib dan rutin dilaksanakan. Untuk itu demi peningkatan mutu pendidikan maka sekolah bekerja sama dengan komite sekolah dan Dewan Pendidikan dalam menggalang dana untuk penyediaan sarana dan prasarana tersebut. Disamping itu juga pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah dengan Rincian program yang dilakukan adalah : 1) Pengadaan laboratorium TIK Ruang Kelas PSB 2) Pengadaan LCD Projektor; 3) Pengadaan Printer dan scanner; 4) Pengadaan CD-CD pembelajaran; 5) Pengadaan jaringan internet 6) Pengadaan Control - Monitor Class 3. Pengajaran dan pembelajaran berbasis komputer atau e-learning
Di sektor pendidikaan sudah berkembang apa yang disebut e-learning atau electronic learning. E-learning yaitu pembelajaran yang difasilitasi oleh teknologi melalui pemanfaatan teknologi jaringan komunikasi dan informasi (Internet, Intranet, Ekstranet). Pengintegrasian jaringan global TIK ini memungkinkan dirancangnya suatu pembelajaran yang fleksibel karena teknologi memfasilitasi berbagai kemungkinan bentuk interaksi antara peserta didik dan guru. Penerapan e - learning meliputi penyampaian bahan ajar suplemen, tutorial online, konseling online, informasi akademik seperti program studi, kurikulum, pengumuman nilai ujian secara online. Rincian program yang dilakukan adalah :
1) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan internet bagi guru;
2) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan internet bagi siswa;
3) Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan sumber daya manusia, perangkat keras dan lunak serta perangkat pendukung lainnya sehingga dapat secara bertahap dan berkelanjutan terselenggara kegiatan pembelajaran melalui pemanfaatan internet.
4. Pemanfaatan Control - Monitor Class Dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam pengawasan tenaga edukatif dan para staf sekolah perlu pengadaan Control- Monitor Class. Control- Monitor Class merupakan perangkat elektronik yang berfungsi sebagai alat untuk memanggil dan memberi pengumuman ke seleruh kelas atau sebagaian dan atau salah satu kelas engan mic announcer beriknada . Untuk latihan broadcating seperti penyiar atau presenter, bisa untuk percakapan antara kantor dengan ruang kelas dan pertemuan sekolah, menunjang pelaksanaan ujian di bidang lestening dan memantau situasi pelaksanaan pembelajaran di kelas melalui layar TV monitor yang dipancarkan oleh camera CCTV yang dipasang di tiap ruang kelas. Dengan demikian semua warga sekolah akan terbiasa berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya. Rincian Program yang dilakukan adalah : 1) Sosialisasi manfaat adanya Control- Monitor Class kepada warga sekolah, 2) Bekerja sama dengan komite sekolah dalam pengadaan Control-Monitor Class.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah karena dalam rancangan pembelajaran berbantuan komputer selalu diberikan stimulus yang menyenangkan. Sistem ICT dapat mendiagnosis kesulitan - kesulitan siswa dalam belajar dan memberikan bantuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. komputer merupakan media pengajaran yang dapat menyampaikan pesan dan berinteraksi dengan siswa sehingga kegiatan pengajarannya lebih seksama.
B. LANDASAN HUKUM
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah menetapkan kebijakan kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk standar nasional pendidikan Kebijakan SNP tersebut bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. fungsinya sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Ruang lingkup SNP meliputi 8 (delapan) standar yaitu standar isi, standar proses, standar standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Sejalan dengan pemberlakuan SNP, maka Pemerintah memetakan sekolah berdasarkan tingkat pemenuhan SNP yaitu sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP dan sekolah yang belum memenuhi SNP.
Direktorat Pembinaan SMA telah memprogramkan implementasi SNP dalam bentuk rintisan sekolah kategori mandiri (RSKM), rintisan pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL) dan rintisan pusat sumber belajar (PSB) Ketiga program tersebut telah dimulai sejak tahun 2007 untuk RSKM dan PBKL, serta tahun 2008 untuk PSB. Sampai tahun 2009 RSKM telah menjangkau 3.252 SMA, RPBKL dilaksanakan di 100 SMA dan RPSB di 33 SMA. Program rintisan tersebut secara umum dilaksanakan selama 3 tahun per sekolah dan telah mendorong sekolah untuk melaksanakan dan memenuhi SNP secara terprogram, bertahap, dan berkesinambungan
SMA Model SKM-PBKL-PSB merupakan SMA yang memenuhi atau hampir memenuhi SNP menyelenggarakan Pendidikan Berbasis Keungulan Lokal (PBKL) dan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pembelajaran dan manajemen sekolah. dengan adanya program pembinaan SMA Model SKM-PBKL-PSB adalah sebagai upaya penerapan SNP di SMA. Program tersebut merupakan strategi implementasi SNP dalam rangka mendorong sekolah untuk melaksanakan SNP secara terprogram dan berkesinambungan
Ruang lingkup SNP meliputi 8 (delapan) standar yaitu standar isi, standar proses, standar standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Sejalan dengan pemberlakuan SNP, maka Pemerintah memetakan sekolah berdasarkan tingkat pemenuhan SNP yaitu sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP dan sekolah yang belum memenuhi SNP. Terkait dengan pemetaan tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi SNP ke dalam kategori mandiri, dan sekolah yang belum memenuhi SNP kedalam kategori standar. Berkaitan dengan kebijakan SNP tersebut, Direktorat Pembinaan SMA telah memprogramkan implementasi SNP dalam bentuk rintisan sekolah kategori mandiri (RSKM), rintisan pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL) dan rintisan pusat sumber belajar (PSB) Ketiga program tersebut telah dimulai sejak tahun 2007 untuk RSKM dan PBKL, serta tahun 2008 untuk PSB. Sampai tahun 2009 RSKM telah menjangkau 3.252 SMA, RPBKL dilaksanakan di 100 SMA dan RPSB di 33 SMA. Program rintisan tersebut secara umum dilaksanakan selama 3 tahun per sekolah dan telah mendorong sekolah untuk melaksanakan dan memenuhi SNP secara terprogram, bertahap, dan berkesinambungan. Menindaklanjuti program rintisan tersebut, pada tahun 2010 Direktorat Pembinaan SMA memprogramkan SMA Model SKM-PBKL-PSB sebagai program integrasi SKM, PBKL dan PSB dalam satu sekolah. Sasaran SMA Model SKM-PBKL-PSB adalah SMA pelaksana program RSKM, PBKL, dan PSB.
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercermin dalam rumusan Visi dan Misi pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan misinya adalah:
(1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
(2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional;
(3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global;
(4) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
(5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
(6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan
(7) mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian integral dari seluruh proses pembangunan. Pendidikan merupakan satu-satunya sarana dalam menciptakan SDM yang berkualitas, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan profesional.
Tantangan yang kini dihadapi di bidang pendidikan, antara lain :
(1) mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai;
(2) menyiapkan SDM berkualitas dalam rangka menghadapi kompetensi pasar global;
(3) dan mengembangkan sistem pendidikan yang lebih dinamis, demokratis, adaptif dan aspiratif, memahami keberagaman dan kemajemukan potensi daerah. SMA Negeri 2 Mataram , sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berada di Wilayah Kota Mataram menyadari
Tantangan Nyata tersebut. Oleh karena itu dalam menjalankan fungsinya adalah :
1. Melaksanakan pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan
2. Melaksanakan pengembangan metode pembelajaran
3. Melaksanakan peningkatan Standart Kriteria Ketuntasan Minimal
4. Melaksanakan pengembangan profesionalisme guru
5. Meningkatkan prestasi akademik dan nonakademik
6. Memantapkan terwujudnya masyarakat belajar yang mandiri
7. Mencetak lulusan setara nasional yang berkualitas
8. Memajukan dan mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler sebagai lembaga yang memiliki kehandalan output dan outcomes
9. Melaksanakan pengembangan lingkungan belajar yang bestari dan mandiri
Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas pendidikan kita masih jauh dari yang diharapkan. Sekolah yang bermutu dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain : nilai rata-rata ujian akhir yang bagus, jumlah lulusan yang dapat diterima di jenjang pendidikan Perguruan tinggi dan banyaknya lulusan yang dapat memperoleh pekerjaan yang layak.
Ada beberapa yang dapat mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu ; tenaga pendidik, siswa, lingkungan dan sarana dan prasarana.

Kualitas tenaga pendidik akan sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang dikelolanya terutama dalam membelajarkan anak didiknya. Guru yang ideal adalah guru yang sebelum mengajar sudah mempersiapkan diri dengan melengkapi semua administrasi kelas kemudian mengajar di kelas tanpa terbebani administrasi sekolah. Setelah mengajar mereka belajar di rumah dengan memberi evaluasi kepada siswanya dan belajar lagi untuk menambah pengetahuan yang berguna.
Keadaan siswa juga mempengaruhi kualitas mutu pendidikan. Siswa cenderung masuk ke sekolah favorit. Tentu saja sekolah tersebut akan mempunyai bibit unggul karena pada waktu seleksi di sekolah favorit, siswa mempunyai passing grade tinggi maka outputnya tentu sangat bagus. Sebaliknya sekolah yang tidak ada seleksinya outputnya akan kurang memuaskan. Sarana dan prasarana juga mempengaruhi mutu pendidikan. Ruang belajar yang nyaman, laboratorium yang cukup memadai dan alat peraga yang lengkap akan berperan aktif dalam proses pembelajaran. Pratikum yang dilaksanakan siswa akan lebih berhasil dalam belajarnya karena pengalaman di ruang praktik dapat menambah wawasan siswa. Faktor lingkungan juga mempengaruhi mutu pendidikan. Faktor lingkungan bisa di masyarakat maupun di sekolah. Lingkungan di rumah yang kurang mendukung belajarnya, maka siswa tersebut kurang berprestasi karena akan terpengaruh oleh keadaan di sekitarnya. Bila lingkungan kelas/sekolah menyenangkan akan dapat mendorong siswa untuk lebih berprestasi.
PP Nomor 19 Tahun 2005 Ayat 2 dan Ayat 3 menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan).
Ketentuan Peralihan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 94 butir b, menyebutkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya PP tersebut. Hal tersebut berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal khususnya di SMA/MA sudah/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidika
Mutu pendidikan di lingkup sekolah seperti di atas, maka perlu adanya peningkatan mutu pendidikan melalui Pembinaan prestasi belajar siswa yang intensif , perluasan pemeratan pelatihan Guru, Penyediaan Pusat Sumberbelajar dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya komputer secara optimal. Keberadaan komputer tidak hanya digunakan untuk efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penyelenggaraan sekolah tetapi juga dapat digunakan untuk mempermudah menunjukkan pengetahuan, mengganti simulasi yang berbahaya, memberi daya tarik yang lengkap menyentuh seluruh modalitas manusia lewat desain multi media.
Untuk mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di SMA Negeri 2 Mataram, hal - hal yang perlu dilakukan diantaranya sebagai berikut.
1. Peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2. Pengadaan sarana prasarana Pusat Sumber Belajar
3. Pengajaran dan pembelajaran berbasis ICT
4. Pemanfaatan Control - Monitor Class dan Kotak Saran dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam pengawasan tenaga edukatif dan para staf sekolah
C. LANDASAN OPERASIONAL
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu; pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa. bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung.
Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk: mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
SMA Negeri 2 Mataram dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan melaksanakan program rutin sekolah sebagai salah satu program untuk meningkatkan perolehan nilai kuantitatif dan meningkatkan kehandalan output sekolah agar mereka dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri. dan yang lebih penting adalah upaya Penyelenggaraan Tutor Sejawat dan Pembimbingan Belajar Mandiri yang mantap pada Pelaksanaan Program Jangka Pendek, Menengah dan Jangka Penjang tahun 2009 sd 2014 disusun dengan maksud untuk menyediakan sebuah dokumen perencanaan yang komprehensif berwawasan lima tahunan, yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan SMA Negeri 2 Mataram Pemahaman terhadap substansi dasar dari Renstra SMA Negeri 2 Mataram adalah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Sekolah , mengacu pada landasan hukum yang digunakan adalah :
a. UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
b. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
c. UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
d. UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Rencana Program Sekolah Model SMA Negeri 2 Mataram yang dalam penyusunannya digunakan rumusan Visi, Misi, dan Program dengan memperhatikan kondisi Nyata yang dihadapi dan tantangan Nyata adalah : dengan melakukan refleksi diri ke arah pembentukkan karakter Komponen Warga Sekolah dan sekolah yang kuat dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah.
Dengan melaksanakan pengembangan pengelolaan sekolah yang kompeten dan berdedikasi tinggi yang merupakan refresentasi dari karakter kolektif warga sekolah secara keseluruhan / iklim sekolah, seperti : budaya mutu, budaya progresif, demokratis, kreatif, aspiratif, disiplin, bertanggung jawab, partisipasi warga, inovatif, aman dan tertib, kejelasan visi dan misi, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : Menumbuhkan komitmen untuk mandiri. Menumbuhkan sikap responsif dan antisifatif terhadap kebutuhan. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. Menumbuhkan budaya mutu dilingkungan sekolah. Menumbuhkan harapan prestasi yang tinggi. Menumbuhkan kemauan untuk berubah. Mengembangkan komunikasi yang baik. Mewujudkan temwork yang kompak, cerdas, dan dinamis. Melaksanakan keterbukaan manajemen. Menetapkan secara jelas dan mewujudkan visi dan misi sekolah. Melaksanakan pengelolaan tenaga kependidikan secara efektif. Meningkatkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat. Menetapkan kerangka akuntabilitas yang kuat. Menetapkan Strategi dan Prioritas Kegiatan dalam rangka menunjang dan mempercepat elaksanaan Kegiatan dan Pencapaian Kinerja;
Rencana Program Sekolah Model SMA Negeri 2 Mataram yang disusun berdasarkan Visi, Misi dan Program strategis dan sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada di lingkungan SMA Negeri 2 Mataram, dan stakeholder dalam hal ini Komite Sekolah untuk jangka waktu lima tahun. Dan Penyusunan Program Sekolah Model SMA Negeri 2 Mataram dimaksudkan sebagai pedoman resmi SMA Negeri 2 Mataram dalam menyusun Rencana kerja tahunan Sekolah sekaligus penentuan pilihan-pilihan program kegiatan yang sangat strategis dengan maksud sebagai berikut :
1. Menyediakan satu acuan resmi bagi seluruh komponen di lingkungan SMA Negeri 2 Mataram dalam menentukan prioritas program dan kegiatan;
2. Menyediakan satu tolok ukur untuk mengukur dan mengevaluasi Progran Kegiatan Kerja tahunan Sekolah
3. Menjabarkan gambaran umum tentang kondisi SMA Negeri 2 Mataram sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi misi SMA Negeri 2 Mataram;
4. Memudahkan seluruh Komponen Warga SMA Negeri 2 Mataram dalam mencapai tujuan dengan menyusun program dan kegiatan;
5. Memudahkan penilaian dari hasil program dan kegiatan yang telah dilakukan untuk mengetahui keberhasilan yang telah dicapai.
6. Peningkatan Mutu Akademik dan non Akademik Siswa dengan cara mewujudkan Program Pelaksanaan Pembinaan prestasi Siswa Kelas X, XI dan XII,
7. Pemantapan Pembimbingan Belajar Mandiri Relevansi Pendidikan.
8. Perluasan Kesempatan dan Pemerataan Tutorial Sejawat dan diklat dalam rangka mewujudkan Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA Negeri 2 Mataram
9. Efisiensi dan efektifitas Peningkatan Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah dengan cara mewujudkan Sarana Pusat Sumber Belajar Online
D. LANDASAN EMPIRIS
Dalam rangka mengimplementasikan konsep Pengelolaan Pusat Sumber Belajar yang berbasis TIK ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut : Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan. Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaiannya.
.Kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep Pengelolaan PSB berbasis TIK tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu :
(i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan
(ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka Pengelolaan Manajemen Sekolah Model melalui Pengelolaan PSB Berbasis TIK .
Aplikasi teknologi pada pendidikan secara langsung akan mempengaruhi keputusankeputusan tentang proses pendidikan yang spesifik. Umpama: aplikasi itu mempunyai dampak penting terhadap isi (content) yang akan diajarkan, tingkat standarisasi dan pemilihan isi, jumlah dan kualitas sumber-sumber yang tersedia. Masalah-masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumbersumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka. Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping caracara penyelesaian yang konvensional yang dikenal selama ini. Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk memecahkan masalah-masalah tadi. Secara umum aplikasi teknologi dalam pendidikan akan mampu :
1. menyebarkan informasi secara meluas, seragam dan cepat.
2. membantu, melengkapi dan (dalam hal tertentu) menggantikan tugas guru.
3. dipakai untuk melakukan kegiatan instruksional baik secara langsung maupun sebagai produk sampingan.
4. menunjang kegiatan belajar masyarakat serta mengundang partisipasi masyarakat.

5. menambah keanekaragaman sumber maupun kesempatan belajar.
6. menambah daya tarik untuk belajar.
7. membantu mengubah sikap pemakai.
8. mempengaruhi pandangan pemakai terhadap bahan an proses.
9. mempunyai keuntungan rasio efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan system tradisionan
Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi baru menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah sejak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.

Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai alternatif bentuk kelembagaan baru yang menyediakan fasilitas belajar, disamping dapat melayani segala bentuk lembaga pendidikan yang telah ada Misalnya kemungkinan bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang fasilitas dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama. Serangkaian kriteria pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, antara lain: harus dijaga kesesuaiannya (kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu usaha Pengelolaan PSB itu sendiri.
Dengan demikian, adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumbersumber belajar dengan pelaku belajar.
Salah satu esensi dari proses pendidikan tidak lain adalah penyajian informasi. Dalam menyajikan informasi, haruslah komunikatif. Dalam komunikasi pada umumnya, demikian pula dalam pendidikan, informasi yang tepat disajikan adalah informasi yang dibutuhkan , yakni yang bermakna, dalam arti :
(1) secara ekonomis menguntungkan.
(2) t secara teknis memungkinkan dapat dilaksanakan,

(3) secara sosial-psikologis dapat diterima sesuai
dengan norma dan nilai-nilai yang ada, dan
(4) sesuai atau sejalan dengan kebijaksanaan/ tuntutan perkembangan yang ada
Konsep “bermakna” ini penting bagi keberhasilan penyebarluasan informasi yang dapat diserap dan dilaksanakan sasaran/peserta didik. Karena itu, Williams (1984) menyebutkan bahwa komunikasi adalah saling pertukaran simbol-simbol yang bermakna. Williams menekankan bahwa : (1) kita tidak dapat saling bertukar makna, (2) kita hanya secara fisik bertukar simbol, dan (3) komunikasi tidak akan terjadi, kecuali kita berbagi makna untuk simbol-simbol tertentu. Dalam memberikan/menyampaikan informasi kepada orang lain (misalnya kepada peserta didik), maka informasi tersebut haruslah informasi yang bermakna bagi orang yang bersangkutan. Untuk dapat mengetahui dan memahami informasi yang benar-benar dibutuhkan, bahkan prioritas informasi yang dibutuhkan perlu kita pahami, komunikator perlu bertindak sebagai pengamat dan pendengar yang baik. Jadi bukan informasi yang kita ketahui yang disampaikan, tetapi yang kita sampaikan adalah informasi yang benar-benar bermakna dan dibutuhkan sasaran.
Informasi yang dibutuhkan dan bermakna adalah informasi yang mampu membantu/mempercepat pengambilan keputusan untuk terjadinya perubahan, dan yang bermanfaat untuk mendorong terjadinya perubahan tersebut. Untuk itulah maka, pemilihan informasi harus benar-benar selektif dengan mempertimbangkan jenis teknologi mana yang tepat dipilih sebagai medianya.
Sejarah, kini dengan berkembangnya komputer dan sistim informasi modern, kembali menawarkan pencerahan baru. Revolusi teknologi informasi menjanjikan struktur interaksi kemanusiaan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih efisien. Revolusi informasi global adalah keberhasilannya menyatukan kemampuan komputasi, televisi, radio dan telefoni menjadi terintegrasi.
Hal ini merupakan hasil dari suatu kombinasi revolusi di bidang komputer personal, transmisi data, lebar pita (bandwitdh), teknologi penyimpanan data (data storage) dan penyampaian data (dataaccess), integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konvergensi dari revolusi teknologi tersebut telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice, audio), video, citra (image), grafik, dan teks (Sasono, 1999).
Akibat adanya revolusi teknologi informasi telah, sedang dan akan merubah kehidupan umat manusia dengan menjanjikan cara kerja dan cara hidup yang lebih efektif, lebih bermanfaat, dan lebih kreatif. Sebagaimana dua sisi, baik dan buruk, dari suatu teknologi, teknologi informasi juga memiliki hal yang demikian. Kemana seharusnya teknologi ini diarahkan dan ditempatkan dan dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya haruslah diperhitungkan, karena apabila keliru, suatu bangsa akan mengalami akibatnya secara fatal.
Dalam dunia pendidikan, revolusi informasi akan mempengaruhi jenis pilihan teknologi dalam pendidikan, bahkan, revolusi ini secara pasti akan merasuki semua aspek kehidupan, (termasuk pendidikan), segala sudut usaha, kesehatan, entertainment, pemerintahan, pola kerja, perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar individu. Inilah yang merupakan tantangan bagi semua bangsa, masyarakat dan individu. Siapkah lembaga pendidikan kita menyambutnya? Perkembangan teknologi (terutama teknologi informasi) menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan mulai bergeser. Sekolah tidak lagi akan menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan sumber informasi yang mampu memfasilitasi seseorang untuk belajar. Wen (2003) seorang usahawan teknologi mempunyai gagasan mereformasi system pendidikan masa depan. Menurutnya, apabila anak diajarkan untuk mampu belajar sendiri, mencipta, dan menjalani kehidupannya dengan berani dan percaya diri atas fasilitasi lingkungannya (keluarga dan masyarakat) serta peran sekolah tidak hanya menekankan untuk mendapatkan nilai-nilai ujian yang baik saja, maka akan jauh lebih baik dapat menghasilkan generasi masa depan.
Orientasi pendidikan yang terlupakan adalah bagaimana agar lulusan suatu sekolah dapat cukup pengetahuannya dan kompeten dalam bidangnya, tapi juga matang dan sehat kepribadiannya. Bahkan konsep tentang sekolah di masa yang akan datang, menurutnya akan berubah secara drastis. Secara fisik, sekolah tidak perlu lagi menyediakan sumber-sumber daya yang secara tradisional berisi bangunanbangunan besar, tenaga yang banyak dan perangkat lainnya.
Sekolah harus bekerja sama secara komplementer dengan sumber belajar lain terutama fasilitas internet yang telah menjadi “sekolah maya”.
Bagaimanapun kemajuan teknologi informasi di masa yang akan datang, keberadaan sekolah tetap akan diperlukan oleh masyarakat. Kita tidak dapat menghapus sekolah, karena dengan alasan telah ada teknologi informasi yang maju. Ada sisi-sisi tertentu dari fungsi dan peranan sekolah yang tidak dapat tergantikan, misalnya hubungan guru-murid dalam fungsi mengembangkan kepribadian atau membina hubungan sosial, rasa kebersamaan, kohesi sosial, dan lain-lain.
Teknologi informasi hanya mungkin menjadi pengganti fungsi penyebaran informasi dan sumber belajar atau sumber bahan ajar. Bahan ajar yang semula disampaikan di sekolah secara klasikal, lalu dapat diubah menjadi pembelajaran yang diindividualisasikan melalui jaringan internet yang dapat diakses oleh siapapun dari manapun secara individu.
Dunia pendidikan harus menyiapkan seluruh unsur dalam sistim pendidikan agar tidak tertinggal atau ditinggalkan oleh perkembangan tersebut. Melalui penerapan dan pemilihan yang tepat teknologi informasi (sebagai bagian dari teknologi pendidikan), maka perbaikan mutu yang berkelanjutan dapat diharapkan berlangsung terus menerus secara konsisten/konstan akan mendorong untuk berorientasi pada perubahan untuk memperbaiki secara terus menerus dunia pendidikan. Adanya revolusi informasi dapat menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan mungkin kita belum siap menyesuaikan.Sebaliknya, juga akan menjadi peluang yang baik bila lembaga pendidikan mampu menyikapi dengan penuh keterbukaan dan berusaha memilih jenis teknologi informasi yang tepat, sebagai penunjang pencapaian mutu pendidikan.
Penerapan teknologi dalam pendidikan seperti belajar di era global informasi tidak lain adalah bentuk aplikasi jenis-jenis teknologi informasi mutakhir sekaligus usaha memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pendidikan. Proses belajar mengajar yang menerapkan teknologi dalam pendidikan dapat berupa penggunaan modul, media belajar cetak, dan media elektronik seperti radio, TVm, internet dan sistim jaringan komputer, serta bentuk-bentuk teledukasi lainnya. Pemilihan jenis media sebagai bentuk aplikasi teknologi dalam pendidikan harus dipilih secara tepat, cermat dan sesuai kebutuhan, serta bermakna bagi Pengelolaan Pusat Sumber Belajar

E. TUJUAN
1. Tujuan Umum
1.1 Menciptakan SMA Negeri 2 Mataram sebagai salah satu Pusat Sumber Belajar SMA yang memiliki kemandirian dalam pengembangan dan pengelolaan dengan berpola pada Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
1.2 Mewujudkan SMA Negeri 2 Mataram sebagai SMA yang menjadi tujuan pendidikan bagi lulusan SMP dilingkungan Kota Mataram.
1.3 Mewujudkan jumlah lulusan yang berkualitas sehinggga prosentase yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri semakin besar.
1.4 Menciptakan lulusan yang memiliki keterampilan khusus yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat di kemudian hari.
1.5 Menciptakan peserta didik yang menghargai dan mampu mengembangkan daya nalar melalui penelitian dan menulis.
1.6 Mengembangkan SMA Negeri 2 Mataram sebagai Green School sehingga menjadi arbiratul alam yang bermanfaat bagi lingkungan.
1.7 Mewujudkan SMA Negeri 2 Mataram sebagai lingkungan pendidikan yang menjadi pujaan bagi semua.


2. Tujuan Khusus
1. Melaksanakan program rutin sekolah untuk meningkatkan Mutu lulusan melalui Layanan Pusat Sumber Belajar dengan mewujudkan Pelaksanaan Pembinaan Prestasi dan Pemantapan Siswa Kelas XII menghadapi Ujian Nasional, sehingga dapat mencapai perolehan nilai kuantitatif dan meningkatkan kehandalan output sekolah agar mereka dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
2. Pemantapan Siswa Kelas XII sebagai salah satu usaha untuk mendeteksi tingkat kesiapan siswa dalan menghadapi ujian nasional;
3. Bimbingan Belajar dan Pembelajaran Singkat Siswa Kelas X,XI dan sebagai salah satu bentuk kegiatan untuk meremedial siswa grade lower, grade midle, dan mengayakan siswa grade higher; untuk mencapai ketuntasan belajar
4. Pelaksanaan Pembinaan Prestasi Kelas XII dalam mewujudkan Melatih mental siswa agar mereka siap menghadapi ujian nasional;
5. Melatih dan membiasakan kepribadian diri siswa kelas XII dengan soal-soal yang mendekati atau sama dengan materi dan tingkat kesulitan soal yang diujiannasionalkan; sehingga dapat meningkatkan nilai standar kelulusan.
6. Mematrikulasi kompetensi siswa atas kekurangan dan kelebihannya dari materi kurikulum yang telah disampaikan oleh guru.
7. Memberikan pelayan yang lebih intensif kepada siswa yang berkualifikasi kurang.
8. Memberikan pelayan yang lebih intensif kepada siswa X,XI dan XII untuk dapat meningkatkan kehandalan kemandirian belajar siswa, dan pelayan yang lebih intensif kepada Tenaga Pendidik/ Kependidikan melalui Penyediaan Sarana dan Prasarana Pusat Sumber Belajar Online
9. Memberikan kesempatan pelayan yang lebih intensif , pelayanan secara merata dalam kegiatan Tutorial Teman Sejawat dan Pelatihan-Pelatihan dan MGMP untuk meningkatkan Kinerja Sumber Daya Tenaga Pendidik Kependidikan
F. SASARAN
Kualitas tenaga pendidik akan sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang dikelolanya terutama dalam membelajarkan anak didiknya. Guru yang ideal adalah guru yang sebelum mengajar sudah mempersiapkan diri dengan melengkapi semua administrasi kelas kemudian mengajar di kelas tanpa terbebani administrasi sekolah.
Setelah mengajar mereka belajar di rumah dengan memberi evaluasi kepada siswanya dan belajar lagi untuk menambah pengetahuan yang berguna. Keadaan siswa juga mempengaruhi kualitas mutu pendidikan. Siswa cenderung masuk ke sekolah favorit.
Tentu saja sekolah tersebut akan mempunyai bibit unggul karena pada waktu seleksi di sekolah favorit, siswa mempunyai passing grade tinggi maka outputnya tentu sangat bagus. Sebaliknya sekolah yang tidak ada seleksinya outputnya akan kurang memuaskan. Sarana dan prasarana juga mempengaruhi mutu pendidikan.
Ruang belajar yang nyaman, laboratorium dan alat peraga yang lengkap akan berperan aktif dalam proses pembelajaran. Pratikum yang dilaksanakan siswa akan lebih berhasil dalam belajarnya karena pengalaman di ruang praktik dapat menambah wawasan siswa. Faktor lingkungan juga mempengaruhi mutu pendidikan.
Faktor lingkungan bisa di masyarakat maupun di sekolah. Lingkungan di rumah yang kurang mendukung belajarnya, maka siswa tersebut kurang berprestasi karena akan terpengaruh oleh keadaan di sekitarnya. Bila lingkungan kelas/sekolah menyenangkan akan dapat mendorong siswa untuk lebih berprestasi.
Dari gambaran mutu pendidikan di lingkup sekolah seperti di atas, maka perlu adanya peningkatan mutu pendidikan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya komputer secara optimal.
Keberadaan komputer tidak hanya digunakan untuk efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penyelenggaraan sekolah tetapi juga dapat digunakan untuk mempermudah menunjukkan pengetahuan, mengganti simulasi yang berbahaya, memberi daya tarik yang lengkap menyentuh seluruh modalitas manusia lewat desain multi media.
Untuk mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di SMA Negeri 2 Mataram ,
Dengan demikian hal - hal yang perlu menentukan sasaran sasaran dalam Pengelolaan PSB berbasis TIK diantaranya sebagai berikut.
Sararan 1 : Peningkatan Sumber Daya Manusia Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di bidang Komputer
Dengan adanya pemanfaatan teknologi komputer oleh tenaga pendidik maka dalam mempersiapkan administrasi pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Mereka akan lebih mudah dan cepat dalam menyusun Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, penyusunan kisi-kisi soal, menyusun naskah soal ujian, dan melaksanakan Analisis Hasil Ulangan. Dengan demikian ketika mengajar di kelas mereka tidak akan terbebani lagi oleh administrasi pembelajaran. Penyusunan bahan ajar atau media pembelajaran dapat disajikan dengan memanfaatkan Microsoft Power Point, sehingga proses pembelajaran akan berlangsung menarik dan menyenangkan sehingga akan lebih memacu siswa untuk berprestasi. Demikian pula pengelolaan penyelenggaraan administrasi sekolah oleh tenaga kependidikan akan lebih efektif dan efisien. Rincian Program yang dilakukan adalah :
1) Mensosialisasikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk kepentingan pendidikan pada warga sekolah,
2) Mengadakan pelatihan - pelatihan yaitu pelatihan komputer dan LAN
3) Mengikutsertakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam workshop/ pelatihan komputer/internet yang dilaksanakan lembaga terkait (dinas pendidikan dan ICT Center).
Sararan 2: Pengadaan sarana prasarana prangkat komputer
Sarana prasarana memegang peran penting walaupun memerlukan pendanaan yang cukup besar yaitu untuk alokasi dana demi sempurnanya ruang praktik yang bersih dan lengkap, perawatan laboratorium yang tertib dan rutin dilaksanakan. Untuk itu demi peningkatan mutu pendidikan maka sekolah bekerja sama dengan komite sekolah untuk penyediaan sarana dan prasarana tersebut.
Disamping itu juga pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.pusat maupun daerah serta stake holder dengan sasaran pemenuhan Rincian program yang dilakukan adalah
1) Pengadaan laboratorium komputer dengan;
2) Pengadaan LCD Projektor;
3) Pengadaan Printer dan scanner;
4) Pengadaan CD-CD pembelajaran;
5) Pengadaan jaringan internet
6) Pengadaan Control - Monitor Class
Sararan 3. Pengajaran dan pembelajaran berbasis TIK atau e-learning
Di sektor pendidikaan sudah berkembang apa yang disebut e-learning atau electronic learning. E-learning yaitu pembelajaran yang difasilitasi oleh teknologi melalui pemanfaatan teknologi jaringan komunikasi dan informasi (Internet, Intranet, Ekstranet). Pengintegrasian jaringan global komputer ini memungkinkan dirancangnya suatu pembelajaran yang fleksibel karena teknologi memfasilitasi berbagai kemungkinan bentuk interaksi antara peserta didik dan guru. Penerapan e - learning meliputi penyampaian bahan ajar suplemen, tutorial online, konseling online, informasi akademik seperti program studi, kurikulum, pengumuman nilai ujian secara online. Dengan sasaran Rincian program yang dilakukan adalah :
1) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan internet bagi guru;
2) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan internet bagi siswa;
3) Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan sumber daya manusia, perangkat keras dan lunak serta perangkat pendukung lainnya sehingga dapat secara bertahap dan berkelanjutan terselenggara kegiatan pembelajaran melalui pemanfaatan internet.
Sararan 4. Pemanfaatan Control - Monitor Class
Dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam pengawasan tenaga edukatif dan para staf sekolah perlu pengadaan Control-Monitor Class. Control- Monitor Class merupakan perangkat elektronik yang berfungsi sebagai alat untuk memanggil dan memberi pengumuman ke seleruh kelas atau sebagaian dan atau salah satu kelas engan mic announcer beriknada . Untuk latihan broadcating seperti penyiar atau presenter, bisa untuk percakapan antara kantor dengan ruang kelas dan pertemuan sekolah, menunjang pelaksanaan ujian di bidang lestening dan memantau situasi pelaksanaan pembelajaran di kelas melalui layar TV monitor yang dipancarkan oleh camera CCTV yang dipasang di tiap ruang kelas. Dengan demikian semua warga sekolah akan terbiasa berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya. Dengan sasaran Rincian Program yang dilakukan adalah :
1) Sosialisasi manfaat adanya Control- Monitor Class kepada warga sekolah,
2) Bekerja sama dengan komite sekolah dalam pengadaan Control- Monitor Class.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah karena dalam rancangan pembelajaran berbantuan komputer selalu diberikan stimulus yang menyenangkan.
Sistem ICT dapat mendiagnosis kesulitan - kesulitan siswa dalam belajar dan memberikan bantuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. komputer merupakan media pengajaran yang dapat menyampaikan pesan dan berinteraksi dengan siswa sehingga kegiatan pengajarannya lebih seksama
Sararan 5 : Penyediaan Sarana Pusat Sumber Belajar online ( Intranet dan Internet) ini mempunyai sasaran sebagai berikut :
1. Terealisasinya kondisi sarana dan prasarana memadai , potensi, dan keberhasilan tujuan pendidikan
2. Terealisasinya secara bertahap visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikan;
3. Terwujudnya harapan Guru dan siswa, memiliki sarana Pusat Sumber Belajar online ( Intranet dan Internet)
Sararan 6 : Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMA Negeri 2 Mataram , ini mempunyai sasaran sebagai berikut :
1. Terealisasinya secara bertahap visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikan SMA Negeri 2 Mataram
2. Terealisasinya kondisi, potensi, dan keberhasilan tujuan pendidikan yang memiliki Tenaga Profesional Pendidik dan Kependidikan SMA Negeri 2 Mataram
3. Terealisasinya keberhasilan tujuan pendidikan dengan mewujudkan pemberdayaan Kegiatan MGMP
4. Terwujudnya harapan Guru perluasan pemerataan pelatihan pembuatan bahan Ajar berbasis ICT
5. Terwujudnya harapan Guru dalam Peningkatan Kualitas Mengajar melalui Pelatihan kemampuan profesionalismenya.
Sararan 7 : Pemerataan Kesempatan Pelatihan Pembuatan Karya Tulis bagi Guru SMA Negeri 2 Mataram ini mempunyai sasaran sebagai berikut
1. Terealisasinya secara bertahap visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikan SMA Negeri 2 Mataram
2. Terealisasinya kondisi, potensi, dan keberhasilan tujuan pendidikan yang memiliki Tenaga Profesional Pendidik dan Kependidikan SMA Negeri 2 Mataram
3. Terealisasinya keberhasilan tujuan pendidikan dengan mewujudkan kegiatan Guru dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah
4. Terwujudnya harapan Guru perluasan pemerataan pelatihan Penelitian dan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah dalam Peningkatan Kualitas kemampuan profesionalismenya















BAB II
TANTANGAN NYATA DAN SASARAN/ TUJUAN SITUASIONAL
A. MEIDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA YANG DIHADAPI SEKOLAH
1. Secara Umum
1. Tantangan Nyata Perluasan Kesempatan dan Pemerataan Pendidikan
2. Tingkat kesadaran sebagian warga masyarakat terhadap arti pentingnya pendidikan masih rendah.
3. Perilaku dan budaya masyarakat yang kurang mendukung program pendidikan
4. Pemerintah Kota Mataram belum mampu sepenuhnya membantu biaya penyelenggaraan pendidikan
5. Tantangan Nyata Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan,
6. Kualitas dan Kuantitas Peralatan Praktik dan Sarana Pusat Sumber Belajar Kurang Memadai.
7. Tidak semua guru dapat mengikuti program pelatihan,
8. Minat siswa terhadap program minat keilmuan masih sangat rendah.,
9. Kualitas dan Kuantitas pentingnya Belajar Mandiri masih sangat rendah,
10. Dedikasi dan mutu sabagian tenaga pendidikan masih kurang.
11. Masih banyak guru yang belum menguasai cara Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) .
12. Tantangan Efisiensi Peningkatan Manajemen Pendidikan adalah Peningkatan mutu lulusan, Program pengembangan life skill, Peningkatan kegiatan ekstrakurikuler prestasi, Peningkatan budi pekerti/ akhlak,Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas tenaga pendidik dan kependidikan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah dalam Peningkatan Kualitas kemampuan profesionalismenya
2. Secara Khusus
a. Tantangan Nyata Meningkatnya kualitas nilai lulusan dan jumlah lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi
b. Tantangan Nyata Prosentase kelulusan 100 % dan Meningkatnya rata-rata nilai hasil UN dengan kenaikan 0,5
c. Tantangan Nyata Meningkatknya kegiatan dan pembinaan siswa dalam ekstrakurikuler
d. Tantangan Nyata persepsi, kreasi, dan apresiasi serta inovasi dengan mengaktualisasikan diri dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti kesenian, olahraga, pramuka, paskibra, PMR, KIR, PIR dan lain-lain.
e. Tantangan Nyata Mewujudkan Peningkatan Prestasi Siswa Kelas X,XI, dan XII SMA Negeri 2 Mataram agar tidak lagi memiliki prestasi rendah
f. Tantangan Nyata Mewujudkan Sarana Prasarana Pusat Sumber Belajar Online
g. Tantangan Nyata Mewujudkan Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidik/ Kependidikan SMA Negeri 2 Mataram
h. Tantangan Nyata Perluasan kesempatan dan pemerataan Pelatihan Profesionalisme Tenaga Pendidik/ Kependidikan SMA Negeri 2 Mataram

B. SASARAN/ TUJUAN SITUASIONAL
1. Umum
a. Meningkatnya kualitas nilai lulusan dan jumlah lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi , Prosentase kelulusan 100 %
c. Meningkatnya rata-rata nilai hasil ujian dengan kenaikan 0,3 dan Jumlah lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi mengalami kenaikan 5 %
e. Meningkatknya kegiatan dan pembinaan siswa dalam ekstrakurikuler agar para siswa memiliki kecakapan hidup
f. Agar siswa memiliki persepsi, kreasi, dan apresiasi dalam mengaktualisasikan diri dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti kesenian, olahraga, pramuka, paskibra, PMR, KIR, dan lain-lain.
g. Memiliki prestasi minimal di tingkat kabupaten baik di bidang akademik, olahraga ataupun kesenian.
h. Tenaga edukatif dan administratif memiliki profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan
2. Khusus
Untuk mewujudkan tantangan nyata secara khusus yang dihadapi sekolah, perlu dilaksanakan :
1. Program Pembinaan Siswa Prestasi (grade lower, grade middle, grade higher )
2. Program Pemantapan Siswa kelas 12 SMA Negeri 2 Mataram Tahun Pelajaran 2009/2010”
3. “ Program Pembimbingan Belajar Siswa Mandri kelas 10,11 dan 12 SMA Negeri 2 Mataram Tahun Pelajaran 2009/2010”
4. “ Program Tutorial Sejawat SMA Negeri 2 Mataram Tahun Pelajaran 2009/2010”





BAB III
MASALAH DAN PEMECAHAN MASALAH
1. Masalah Situasi Internal atau Kondisi Sekolah
a. Masalah Peserta Didik
Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik dapat dilihat dari input awal dan saat pembelajaran. Analisis ini meliputi rata-rata kemampuan akademik peserta didik, minat, dan bakat peserta didik. Jadi, analisis peserta didik meliputi analisis kemampuan akademik dan non akademik.
Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika : Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. siswa menikmati situasi sekolah. Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah. Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya
b. Masalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Analisis terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sumber daya manusia yang dimiliki oleh sekolah. Analisis ini perlu dilakukan agar Program Sekolah Model yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan dapat dilaksanakan secara maksimal. Dalam melakukan identifikasi, setidaknya perlu diperoleh informasi mengenai: jumlah pendidik dan rinciannya, kelayakan fisik dan mental pendidik, latar belakang pendidikan dan/atau sertifat keahlian, kompetensi pendidik (pedagogik, kepribadian, profesional, sosial), rata-rata beban mengajar pendidik, rasio pendidik dan peserta didik, minat pendidik dalam pengembangan profesi, jumlah tenaga kependidikan dan rinciannya, kelayakan fisik dan mental tenaga kependidikan, jenis keahlian, latar belakang tenaga kependidikan, dan minat tenaga kependidikan dalam pengembangan profesi.

Permasalahan dan kecendrungan terjadi bahwa sikap mental bawahan yang bekerja bukan atas tanggung jawab, tetapi hanya karena diperintah atasan akan membuat pekerjaan yang dilaksanakan hasilnya tidak optimal. Guru hanya bekerja berdasarkan petunjuk dari atas, sehingga guru tidak bisa berinisitiaf sendiri.
Sementara itu pimpinan sendiri punya sikap mental yang negatif dimana ia tidak bisa memberikan kesempatan bagi bawahan untuk berkarir dengan baik, bawahan harus mengikuti pada petunjuk atasan, bawahan yang selalu dicurigai, bawahan yang tidak bisa bekerja sesuai dengan caranya. Kenyatan ini karena profil kepala sekolah yang belum menampilkan gaya entrepeneur dan gaya memimpin situasional.
Dan apabila mengalami kegagalan karena kepala sekolahnya masih cenderung manampilkan gaya kepemimpinan otoriter, hal ini karena lemahnya kemandirian sekolah akibat pembinaan pemerintah yang sangat sentralistik.
Birokratik, formalistik, konformistik, uniformistik dan mekanistik. Pembinaan yang demikian ini tidak memberdayakan potensi sekolah. Akibatnya, setiap hierarki yang berada di bawah kekuasaan bersikap masa bodoh, apatis, diam supaya aman, menunggu perintah, tidak kreatif dan tidak inovatif, kurang berpartisipasi dan kurang bertanggung jawab, membuat laporan asal bapak senang dan takut mengambil resiko.
Program SMA Model ini tidak akan jalan jika setelah diadakannya monitoring dan evaluasi tanpa ditindaklanjuti fungsi pengawasan (controlling) dalam manajemen pengelolaan SMA Model berguna untuk membuat agar jalannya pelaksanaan manajemen mutu sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan bertujuan untuk menilai kelebihan dan kekurangan. Apa-apa yang salah dintinjau ulang dan segera diperbaiki. Tidak adanya tindak lanjut bisa disebabkan karena rendahnya etos kerja para pengelola, tenaga pendidik dan kependidikan serta , iklim organisasi yang tidak menyenangkan.
Agar program dapat dimonitor dan ditindaklanjuti maka perlu melibatkan semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan partisipatif ialah suatu cara pengambilan keputusan yang terbuka dan demokratis yang melibatkan seluruh stakeholders di dewan sekolah.
Asumsinya jika seseorang diundang untuk pengambilan keputusan, maka ia kan merasa dihargai, dilibatkan, memiliki, bertanggung jawab. Pelibatan stakeholders didasarkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinyan dengan tujuan pengambilan keputusan
Etos kerja para pengelola, tenaga pendidik dan kependidikan hendaknya
(a) memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi);
(b) memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas);
(c) memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat);
(d) memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya;
(e) memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai;
(f) memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.
c. Masalah Sarana dan Prasarana
Analisis atas sarana yang dimiliki oleh sekolah meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.(SNP pasal 42 ayat 1).
Perabot di antaranya meliputi meja, kursi, papan tulis yang ada di setiap kelas. Peralatan meliputi peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain (cf. SNP pasal 43). Media pendidikan di antaranya alat peraga, OHP, LCD, slide, gambar yang mendukung ketercapaian pembelajaran. Yang termasuk dalam buku dan sumber belajar di antaranya adalah bahan cetakan baik jurnal, buku teks, maupun referensi; lingkungan; media cetak maupun elektronik; narasumber. Adapun bahan habis pakai meliputi bahan-bahan yang digunakan dalam praktik pembelajaran. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan semua sarana itu meliputi kepemilikan, kelayakan, jumlah, dan kondisi sarana yang ada.
Analisis atas prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan sekolah, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (SNP pasal 42 ayat 2). Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan prasarana di sekolah meliputi keberadaannya, rasio banyaknya, kelayakannya, dan kebersihannya.
d. Masalah Biaya
Analisis biaya sesuai dengan pasal 62 tentang standar pembiayaan dalam SNP. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
Analisis terhadap pembiayaan di sekolah mengarah pada kelemahan dan kekuatan pembiayaan di sekolah tersebut terhadap pengembangan dan pelaksanaan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model
e. Masalah Program-program
Program Kegiatan Operasional Sekolah Model disusun oleh sekolah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan program-program meliputi: program pendidikan (antara lain: pemilihan mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, penentuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global), program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan.
Ada atau tidaknya program, keterlaksanaan, serta kesesuaian program dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/ daerah merupakan analisis yang sangat diperlukan untuk mengembangkan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model




2. Masalah Situasi Eksternal Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
2.1. Masalah Kondisi Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
2.1.1. Masalah Komite Sekolah
Komite sekolah/madrasah merupakan pihak yang ikut berlibat dalam penyusunan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model di samping narasumber dan pihak lain yang terkait. Adapun tim penyusun Pelaksana Program Kegiatan Operasional Sekolah Model terdiri atas pendidik, konselor, dan kepala sekolah sebagai Managing Direktur merangkap anggota. Pada tahap akhir, komite sekolah juga harus memberikan pertimbangan terhadap penyusunan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model.
Komite sekolah juga memutuskan pedoman struktur organisasi sekolah dan biaya operasional sekolah. Komite sekolah juga memberikan masukan tentang tata tertib sekolah, yang minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pimpinan sekolah dan komite sekolah juga melakukan pemantauan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sekolah. Adapun pelaksanaan pengelolaan Program
Kegiatan Operasional Sekolah Model dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dari pihak komite sekolah perlu dilakukan untuk mengembangkan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model
2.1.2. Masalah Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikaan beranggotakan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Dalam penyusunan Program Pendidikan. dewan pendidikan berperan sebagai lembaga yang dapat ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap kepedulian dewan pendidikan perlu dilakukan untuk semakin memantapkan pengembangan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model.
2.1.3. Masalah Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan kabupaten/kota bertugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap pengembangan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Dan memfasilitasi penyusunan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model. dengan membentuk sebuah tim yang terdiri atas para pendidik berpengalaman di bidangnya. Analisis terhadap peluang dan tantangan yang ada di dinas pendidikan perlu dilakukan guna pengembangan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model..
2.1.4. Masalah Keberadaan Asosiasi Profesi
Ada beberapa asosiasi profesi secara umum yang ikut mendukung profesionalisme pendidik. Akan tetapi, secara lebih khusus, asosiasi profesi untuk para pendidik/guru mata pelajaran di SMA terwujud dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang meliputi MGMP sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi. MGMP dapat berperan pula sebagai tim yang menyusun Program Kegiatan Operasional Sekolah Model. mata pelajaran tertentu. Keberadaan tim ini akan sangat membantu pengembangan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model. Namun peluang dan tantangan atas keberadaan MGMP perlu dianalisis untuk pengembangan KTSP.
2.1.5. Masalah Keberadaan Dunia Industri dan Dunia Kerja
Salah satu prinsip pengembangan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model adalah relevan dengan kebutuhan kehidupan. Dalam hal ini, pengembangan Model Sekolah dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
Program Kegiatan Operasional Sekolah Model disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah dunia industri dan dunia kerja serta perkembangan ipteks. Dalam Program Kegiatan Operasional Sekolah Model harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Dalam hal ini, dunia indsutri di sekitar sekolah dapat diberdayakan untuk menunjang program pendidikan sekolah yang bersangkutan. Contoh: di dekat sekolah ada industri kerajinan, peserta didik dapat melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai kompetensi dasar sesuai konteks industri kerajinan tersebut. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dunia industri dan dunia kerja di lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk pengembangan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model..




2.1.6. Masalah Keberadaan Sumber Daya Alam dan Sosial Budaya
Program Kegiatan Operasional Sekolah Model. disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan gender.

Pada dasarnya, setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, KTSP harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. Sumber daya alam yang ada di lingkungan serta aspek sosial budaya yang berlaku di tempat sekolah tersebut berada, dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan penyusunan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model.
Program Kegiatan Operasional Sekolah Model. dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. Agar peluang dan tantangan yang tersedia di alam sekitar dan ada di dalam kehidupan sosial budaya masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dapat memberikan nilai tambah bagi perkembangan peserta didik, diperlukan upaya identifikasi dengan memperhatikan berbagai hal, antara lain: keterjangkauan jarak, waktu, dan biaya; kesesuaian dengan visi, misi, dan tujuan sekolah; ketersediaan dan kemampuan SDM dalam mengelola sekolah; kebermanfaatan aspek sosial budaya bagi peserta didik di masa kini dan yang akan datang. Pada sisi lain, Program Kegiatan Operasional Sekolah Model juga harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan gender.
Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan sumber daya alam dan sosial budaya lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk mengembangkan Program Kegiatan Operasional Sekolah Model.









BAB IV
ANALISIS SWOT
A. Analisis Tingkat Kesiapan Fungsi
1. Kesempatan Pengelolaan SMA Model
a. Kekuatan / Potensi (Strenghts)
1. Tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan Perluasan Kesempatan dan Pemerataan Pengelolaan SMA Model.
2. Tersedianya peraturan perundang-undangan pendidikan tentang Pengelolaan SMA Model
3. Suasana Kondusif sekolah yang diberi kewenangan Perluasan Kesempatan dan Pemerataan Pengelolaan SMA Model
4. Tersedianya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, dalam rangka pemenuhan Pengelolaan SMA Model
5. Adanya program promosi sekolah yang diberikan . Kesempatan dan Pemerataan Pengelolaan SMA Model
6. Adanya Komite Sekolah turut serta berperan aktif sebaga tim Pelaksana Program Kegiatan Operasional SMA Model
7. Adanya dunia usaha, dan dunia kerja turut serta berperan aktif menunjang Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model
b. Kelemahan / Kekurangan (Weaknesses)
1. Adanya Tugas rangkap pemberian pelayanan pendidikan.
2. Kurangnya dedikasi dan mutu sebagian tenaga pendidik dan kependidikan
3. Belum optimalnya fungsi team perencanaan untuk Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model
4. Kurangnya informasi Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model khususnya tentang sumber daya manusia yang dimiliki oleh sekolah.
5. In Put SMA Negeri 2 Mataram berasal dari NUN SMP yang relative rendah serta dilatarbelakangi oleh Ekonomi yang Lemah.
6. Kurangnya kepedulian pihak lain terhadap Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model

c. Peluang / Kesempatan (Opportunities)
1. Adanya partisipasi masyarakat di bidang pendidikan.
2. Adanya dukungan Pemerintah Kota Mataram .
3. Adanya Dunia Usaha / Industri yang bersedia kerjasama dengan Sekolah.
4. Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
7. Adanya pelayanan Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model
5. Adanya Kebijakan Pengembangan SMA Model
d. Ancaman (Threats)
1. Perilaku dan budaya masyarakat yang kurang mendukung program pendidikan.
2. Masih adanya krisis ekonomi yang melemahkan kemampuan masyarakat secara finansial.
3. Belum mampunya pemerintahan Kota Mataram membantu beaya penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya.
4. Image Masyarakat bahwa SMA belum mampu menjanjikan masa depan yang lebih baik
2. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pengelolaan Sekolah Model
a. Kekuatan / Potensi (Strenghts)
1. Adanya dukungan pemerintah Kota Mataram dalam mendaya gunakan peraturan perundangan dan Kebijakan Penyelenggaraan Sekolah Model .
2. Adanya komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan
3. Adanya Program kompetisi tentang kompetensi siswa, baik tingkat Daerah, Regional, Nasional maupun Internasional.
4. Adanya relevansi Sekolah Model dengan situasi Lingkungan Sekolah
b. Kelemahan / Kekurangan (Weaknesses)
1. Rendahnya dedikasi sebagian guru terhadap tugasnya dan rendahnya tingkat kesejahteraan guru
2. Terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah.
3. Rendahnya motivasi belajar pada sebagian siswa.
4. Rendahnya Tingkat Pendapatan / Ekonomi Masyarakat yang tidak ada relevansinya dengan pelaksanaan Sekolah Model
c. Peluang / Kesempatan (Opportunities)
1. Dengan mendaya gunakan kebijakan pemerintah peraturan perundangan di bidang pendidikan, pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan terjangkau melalui penyelenggaraan Sekolah Model
2. Adanya partisipasi masyarakat mendukung penyelenggaraan Sekolah Model
3. Adanya dukungan dari Pemerintah Kota Mataram melaksanakan Kebijakan Diklat yang melatih kemandirian siswa
4. Mendaya gunakan sarana prasarana yang ada dalam rangka pelayanan penyelenggaraan Program Operasional Sekolah Model yang bermutu.
5. Adanya penghargaan / bea siswa bagi siswa yang kurang mampu dan berprestasi baik dalam melanjutkan pendidikan maupun yang bekerja.
d. Ancaman (Threats)
1. Hilangnya kesempatan Sekolah dalam bidang Kegiatan Pengelolaan Sekolah Model yang strastegis dan menguntungkan.
2. Meningkatnya dan berlakunya AFTA dan AFLA menumbuhkan persaingan Global serta penyalahgunaan IPTEK dan Westernisasi
3. Efisiensi Peningkatan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
a. Kekuatan / Potensi (Strenghts)
1. Adanya otonomi sekolah sebagai perwujudan program otonomi pendidikan dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
2. Adanya dukungan dari semua pihak dalam penerapan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
3. Adanya rincian yang jelas Tugas dan fungsi jajaran Pengelola dari pusat sampai di daerah pengelola di tingkat Sekolah dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) yang diterbitkan berupa Surat Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional RI
4. Adanya kejelasan Tunjangan jelas serta kewenangan untuk Tugas dan fungsi Pengelola dari pusat sampai di daerah pengelola di tingkat Sekolah dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
5. Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam era demokrasi.
6. Pengembangan Unit Ketrampilan Kecakapan Hidup (Life Skills ) Sekolah sebagai pendukung peningkatan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM).
b. Kelemahan / Kekurangan (Weaknesses)
1. Belum dipahaminya konsep Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) oleh sebagian aparatur pendidikan dan warga masyarkat.
2. Terbatasnya pelaksanaan sosialisasi program Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
3. Sulitnya sebagian aparatur pendidikan untuk memahami kebijakan-kebijakan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) yang serba cepat dan Kompleks.
7. Belum ada kejelasan rincian Tugas dan fungsi jajaran Pengelola dari pusat sampai di daerah pengelola di tingkat Sekolah dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) yang diterbitkan berupa Surat Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional RI
8. Belum ada kejelasan Tunjangan serta kewenangan untuk Tugas dan fungsi Pengelola dari pusat sampai di daerah pengelola di tingkat Sekolah dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
4. Belum ada peran Stake Holder dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
c. Peluang / Kesempatan (Opportunities)
1. Adanya reformasi pendidikan tentang demokrasi dalam Manajemen Pengelolaan Sekolah Model.
2. Adanya acuan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM untuk mewujudkan kemandirian Keunggulan Lokal sekolah.
3. Adanya aspirasi masyarakat dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model untuk mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang kondusif.
4. Adanya Kemajuan & Perkembangan IPTEK untuk mempercepat Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
5. Adanya kebijakan untuk penerapan Sistem Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
6. Adanya kesempatan untuk kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
d. Ancaman (Threats)
1. Belum adanya suatu perencanaan acuan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM untuk mewujudkan kemandirian Keunggulan Lokal sekolah
2. Belum ada aspirasi masyarakat dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model untuk mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang kondusif.
3. Kurangnya dukungan masyarakat terhadap Program Sekolah.
4. Tidak tercapainya upaya mewujudkan Kemandirian Keunggulan Sekolah.
5. Belum adanya dan Kurang pedulinya untuk kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
6. Adanya Kebijakan Sistem Pendidikan yang sering berubah.
7. Tumbuhnya persaingan yang amat ketat dalam segala aspek kehidupan. Berlakunya Era Pasar Bebas dan ketertinggalannya dalam mengantisipasi Kemajuan & Perkembangan IPTEK untuk mempercepat Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model

B. Alternatif Langkah Langkah Pemecahan Masalah
1. Kesempatan Pengelolaan SMA Model
a. Meningkatkan Pemenuhamn kebutuhan Perluasan Kesempatan dan Pemerataan Pengelolaan SMA Model.
b. Perlu adanya Landasan Hukum yang tetap tentang peraturan perundang-undangan pendidikan tentang Pengelolaan SMA Model
c. Menciptakan suasana kondusif sekolah yang diberi kewenangan Kesempatan dan Pemerataan Pengelolaan SMA Model
d. Meningkatkan ketersedeiaan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, dalam rangka pemenuhan Pengelolaan SMA Model
e. Perlu adanya upaya secara berkesinambungan terhadap program promosi sekolah yang diberikan . Kesempatan dan Pemerataan Pengelolaan SMA Model
f. Komite Sekolah turut serta berperan aktif sebaga tim Pelaksana Program Kegiatan Operasional SMA Model
g. Mengoptimalisasikan peran dan fungsi team perencanaan untuk Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model
h. Melakukan trobosan secara kontinyu untuk mendapakan informasi Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional SMA Model khususnya tentang sumber daya manusia yang dimiliki oleh sekolah.
4. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pengelolaan Sekolah Model
a. Meningkatkn Program kompetisi tentang kompetensi siswa, baik tingkat Daerah, Regional, Nasional maupun Internasional.
b. Meningkatkan upaya penyesuaian dan relevansi Sekolah Model dengan situasi Lingkungan Sekolah
c. Meningkatkan kinerja dedikasi guru terhadap tugasnya melalui kegiatan diklat keprofesionalannya dan mewujudkan tingkat kesejahteraan guru
d. Meningkatkan upaya ketersediaan dan mendaya gunakan sarana prasarana yang ada dalam rangka pelayanan penyelenggaraan Program Operasional Sekolah Model yang bermutu.
e. Mengoptimalkan motivasi belajar siswa, melalui kegiatan pemantapan
f. Mendaya gunakan kebijakan pemerintah peraturan perundangan di bidang pendidikan, pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan terjangkau melalui penyelenggaraan Sekolah Model
g. nengoptimalisasikan partisipasi masyarakat mendukung penyelenggaraan Sekolah Mode, dan dukungan dari Pemerintah Kota Mataram melaksanakan Kebijakan Diklat yang melatih kemandirian siswa
h. Mendaya gunakan sarana prasarana yang ada dalam rangka pelayanan penyelenggaraan Program Operasional Sekolah Model yang bermutu.
i. Mengusahakan pemberian penghargaan / bea siswa bagi siswa yang kurang mampu dan berprestasi baik dalam melanjutkan pendidikan maupun yang bekerja.
j. Berupaya terus menerus dalam mengantisipasi berlakunya AFTA dan AFLA menumbuhkan persaingan Global serta penyalahgunaan IPTEK dan Westernisasi
5. Efisiensi Peningkatan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
a. Mempertahankan kebijakan otonomi sekolah agar dapat terwujud program otonomi pendidikan dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
b. Mengoptimalisasikan upaya dukungan dari semua pihak dalam penerapan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
c. Menyusun rencana strategis kendati belum terbitnya rincian yang jelas Tugas dan fungsi dan belum adanya kejelasan Tunjangan jelas serta kewenangan jajaran Pengelola dari pusat sampai di daerah pengelola di tingkat Sekolah dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) yang diterbitkan berupa Surat Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional RI
d. Menyusun rencana yang matang dalam rangka Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam era demokrasi.
e. Mengoptimalisasikan Pengembangan Unit Ketrampilan Kecakapan Hidup (Life Skills ) Sekolah sebagai pendukung peningkatan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
f. Menyusun tajuk rencana secara berkala agar dapat difahami tentang konsep Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) oleh sebagian warga sekolah dan warga masyarkat.
g. Menyelenggarakan secara terjadwal terprogram tentang pelaksanaan sosialisasi program Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM)
h. Memberikan pemahaman terhadap kebijakan-kebijakan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) yang serba cepat dan Kompleks kepada semua komponen warga sekolah, masyarakat lingkungan sekitarnya
i. Membuat acuan yang terencana terprogram dalam rangka Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM untuk mewujudkan kemandirian Keunggulan Lokal sekolah.
j. Menampung aspirasi masyarakat dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model untuk mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang kondusif.
k. Mengantisipasi dan selalu tanggap terhadap Kemajuan & Perkembangan IPTEK untuk mempercepat Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
l. Meningkatkan hubungan kemitraan dan kesempatan untuk kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model
m. Menyusun suatu perencanaan acuan Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model (PMPSM) untuk mewujudkan kemandirian Keunggulan Lokal sekolah melalui kegiatan Workshop dilingkungan sekolah dengan mendatangkan nara sumber dari luar
n. Berbaur dengan masyarakat dalam rangka mengetahui dengan jelas akan aspirasi masyarakat untuk Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model untuk mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang kondusif, agar tercapainya upaya mewujudkan Kemandirian Keunggulan Sekolah
o. Menumbuh kembangkan rasa peduli untuk kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Sekolah Model

PBKL SMA 2 MATARAM

KATA PENGANTAR
Dengan selalu mengucap puji syukur alhamdulillah dipanjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat taufiq inayahNya, Program Kerja SMA Negeri 2 Mataram sebagai salah satu rintisan Sekolah Model SKM PBKL PSB ini dapat tersusun meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana Program kegiatannya diselenggarakan agar semua fihak memiliki kepedulian dalam rangka pemanfaatan perkembangan keilmuan dengan mengutamakan potensi keunggulan lokal yang telah terasedia dilingkungan sekitar agar semua komponen yang warga sekolah dapat memiliki perubahan daya berfikir cerdas kreatif inovatif madani, memiliki kecakapan hidup yang handal serta Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan informasi dalam berbagi hal kehidupan manusia terus menerus berkembang dengan pesatnya, sehingga secara langsung berdampak terhadap dunia pendidikan ditingkat Daerah, Nasional maupun Internasional.
Kesempatan mengembangkan diri, bukan hanya semata-mata ditentukan oleh tingkat kecerdasan, bakat dan minatnya akan tetapi kompetensi/ kemampuan dasar yang dimiliki dan disiplin, disamping itu juga memiliki etos kerja yang tinggi, disiplin serta sangat dominan terlepas dari hal-hal yang melatarbelakangi pengembangan diri suatu pekerjaan, tidak kalah pentingnya adalah faktor lingkungan kerja yang pertama kali mempengaruhi pertumbuhan perkembangan personal/individu Tidak semua guru dapat berbuat sesuai , dengan keadaa ataupun harapan, hal ini disebabkan oleh kelayakan atau tidaknya suatu pekerjaan yang ditekuni. Namun demikian sangat tergantung pada kemampuan menyesuaikan diri terhadap kewajiban pekerjaan/ jabatan keprofesionalan dari masing-masing individu.
Harapan agar kiranya Program Kerja SMA Negeri 2 Mataram sebagai salah satu rintisan Sekolah Model SKM PBKL PSB ini dapat diterima untuk pemenuhan persyaratan menjadi Sekolah Model yang memiliki ciri dan atau karakteristik tersendiri, bermanfaat sebagai salah satu sekolah Model SKM PBKL PSB dalam usaha untuk pengembangan pendididkan pada umumnya melalui upaya yang dipandang perlu mendapat perhatian dalam upaya pengembangan kependidikan di masa yang akan datang.








BAB I
PENDAHULUAN
1. A. Latar Belakang
Pada awal tahun dua ribu muncul arus perubahan paradigmatik, orientasi dan kebijakan pendidikan yang amat mendasar, yang kemudian melahirkan kebijakan pendidikan berorientasi kecakapan hidup (life skill) dengan pendekatan pendidikan berbasis luas (broad based education). Secara teoritik perubahan paradigma, orientasi dan perspektif pendidikan kecakapan hidup ini bukanlah kebijakan yang dilandasi oleh pragmatisme sesaat, akan tetapi lebih merupakan upaya reinventing school – penemuan kembali jati diri sekolah yang mesti dilakukan di dunia pendidikan. Oleh karena itu Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2002 mulai mengimplementasikan pendidikan berorientasi kecakapan hidup pada semua jenis, jenjang dan satuan pendidikan baik di dalam dan luar sekolah, termasuk di SMA.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menetapkan visi pendidikan nasional dalam mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Melihat visi pendidikan nasional ini SMA Negeri 2 Mataram merasa tertantang untuk menjawab dan menjalankan visi pendidikan nasional yang telah dijabarkan dengan terperinci dan memiliki tujuan khusus yaitu mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang nantinya akan menjadi tonggak berdirinya negara Indonesia yang maju dan berkualitas dimata dunia. Maka Negeri 2 Mataram dengan Visi Berilmu dan berketerampilan yang dilandasi Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yama Maha Esa Misi Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang efektif, efisien dan bermutu Menyediakan sarana dan prasarana serta sumber belajar yang sesuai Menyediakan fasilitas dan sarana kegiatan ekstrakurikuler untuk menunjang bakat non akademik dan memberikan vokasional skill kepada siswa Menciptakan kondisi sekolah yang tertib dan disiplin Membina dan meningkatkan profesional guru Menyelenggarakan kegiatan imtaq dan kegiatan keagamaan lainnya untuk membina keimanan, ketaqwaan dan akhlaq terpuji bagi siswa Membangun hubungan yang lebih komunikatif antara sekolah dengan masyarakat dalam menyusun program sekolah dan juga pihak lain yang berkiprah dan memiliki katian dengan masalah pendidikan
Dengan dasar dan pedoman Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, SMA Negeri 2 Mataram dalam penyelenggaraan pendidikan dan menyusun kurikulum mengacu pada Bab X pasal 36 ayat (3) yaitu menyatakan kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Indonesia dengan memperhatikan : a) peningkatan iman dan takwa b) peningkatan akhlak mulia c) peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik d) keragaman potensi daerah dan lingkungan e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional f) tuntutan dunia kerja g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni h) agama i) dinamika perkembangan global j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan dan tidal kalah pentingnya adalah upaya unuk : 1) Menumbuhkan kedisiplinan segenap warga sekolah, baik siswa, guru, karyawan dan pimpinan sekolah 2) Mengembangkan pembelajaran secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki 3) Mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler untuk memberi bekal ketrampilan dan pembentukan watak pribadi yang mandiri dan bermutu 4) Menumbuhkan suasana sekolah yang religius dengan cara menempatkan nilai-nilai agama sebagai sumber kearifan dalam bertindak 5) Mengembangkan lingkungan sekolah yang bersih, aman tertib dan asri.
Dalam hal mempedomani substansi dasar dari Program pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan di SMA mengacu pada dua dimensi, yaitu kecakapan hidup yang bersifat generik (generic life skill) dan kecakapan hidup spesifik (specific life skill). Dimensi generik meliputi kesadaran diri, kecakapan berpikir dan bernalar, serta kecakapan bekerja sama. Semua kecakapan ini dapat dikembangkan pada berbagai mata pelajaran. Sedangkan dimensi spesifik, yaitu kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu, yang mencakup kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. Kecakapan akademik terkait dengan konten akademik mata pelajaran tertentu, misalnya fisika, biologi, geografi dan lain-lain. Sedangkan kecakapan vokasional terkait dengan kejuruan tertentu, seperti tata boga, tata busana, grafika dan lain-lain. Untuk pelaksanaan program ini Direktorat Pembinaan SMA (Dikmenum, waktu itu) melalui Bagian Proyek BBE Life Skill selama tiga tahun (2002-2004) telah membantu sejumlah sekolah dengan dana block grant. Yang dijadikan sebagai pengembangan dan perluasan program kecakapan hidup, khususnya yang bersifat vokasional sekaligus peningkatan mutu SMA di wilayah pesisir dan pantai, pada tahun 2006 dirintis SMA Berbasis Keunggulan Lokal Kelautan (BKLK). Semula program ini didesain bahwa aktivitas pembelajaran di SMA rintisan tersebut berorientasi kelautan. Artinya bahan ajar yang disampaikan guru diambil bernuansa kelautan, misalnya materi pembelajaran biologi diambil topik-topik yang berkaitan dengan tumbuhan di daerah pesisir dan biota laut. Begitu pula mata pelajaran olahraga, yang dikembangkan adalah olahraga air dan pantai. Di samping itu terdapat pula program vokasional, seperti budi daya hasil laut, perikanan, rumput laut dan lain-lain. Namun implementasi di sekolah berbeda, yang terjadi adalah hampir seluruh kegiatan pada program BKLK berisi vokasional.
Lebih jauh lagi dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB III pasal 4 ayat (1) dinyatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Selanjutnya pada BAB X pasal 36 ayat (2) dinyatakan bahwa Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan pada pasal yang sama ayat (3) butir c menyatakan bahwa Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia dengan memperhatikan keragaman potensi daerah dan lingkungan. Pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat Keterampilan/Kejuruan (butir i) dan muatan lokal
Belajar dari berbagai pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa program pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMA, dalam rangka mengakomodasi berbagai kebutuhan dan potensi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA ternyata tidak serta merta berjalan dengan baik. Seperti penyelenggaraan BBE- Life Skill dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Kelautan di sejumlah SMA belum memperoleh hasil yang optimal dan tidak berkesinambungan. Hal ini disebabkan karena unsur pendidik dan tenaga kependidikan belum sepenuhnya memahami program tersebut. Di samping itu program yang dilaksanakan tersebut pembelajarannya bukan menjadi bagian dari struktur kurikulum. Oleh karena itu untuk pelaksanaan program Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL), pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan, baik perundang-undangan, peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.
Keunggulan lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain. Sumber lain mengatakan bahwa Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah (Dedidwitagama,2007). Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Keunggulan Lokal (KL) adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan memiliki keunggulan komparatif.
Keunggulan lokal harus dikembangkan dari potensi daerah. Potensi daerah adalah potensi sumber daya spesifik yang dimiliki suatu daerah. Sebagai contoh potensi kota Berupa Tanaman Hias,. Pemerintah dan masyarakat kota Mataram dapat melakukan sejumlah upaya dan program, agar potensi tersebut dapat diangkat menjadi keunggulan lokal kota Mataram sehingga ekonomi di wilayah kota Mataram dan sekitarnya dapat berkembang dengan baik. Kualitas dari proses dan realisasi keunggulan lokal tersebut sangat dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, yang lebih dikenal dengan istilah 7 M, yaitu Man, Money, Machine, Material, Methode, Marketing and Management. Jika sumber daya yang diperlukan bisa dipenuhi, maka proses dan realisasi tersebut akan memberikan hasil yang bagus, dan demikian sebaliknya. Di samping dipengaruhi oleh sumber daya yang tersedia, proses dan realisasi keunggulan lokal juga harus memperhatikan kondisi pasar, para pesaing, substitusi (bahan pengganti) dan perkembangan IPTEK, khususnya perkembangan teknologi. Proses dan realisasi tersebut akan menghasilkan produk akhir sebagai keunggulan lokal yang mungkin berbentuk produk (barang/jasa) dan atau budaya yang bernilai tinggi, memiliki keunggulan komparatif, dan unik.
Dari pengertian keunggulan lokal tersebut diatas maka Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) di SMA adalah pendidikan/program pembelajaran yang diselenggarakan pada SMA sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, budaya, historis dan potensi daerah lainnya yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik.

2. B. DASAR PEMIKIRAN
Sejalan dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang telah dikeluarkan sebelumnya yaitu tentang School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung warga sekolah (pendidik, tenaga kependikan, kepala sekolah, siswa, orang tua, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah (Fadjar, A. Malik dalam Ibtisam Abu-Duhou, 2002). MBS diterapkan bertujuan untuk membangun sekolah yang efektif sehingga pendidikan berguna bagi pribadi, bangsa dan Negara. Dalam konteks ini, pengambilan keputusan harus memperhatikan potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi keunggulan lokal. Oleh karena itulah keunggulan lokal dapat dikembangkan di sekolah melalui Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal sebagaimana UU No. 20/2003 BAB XIV pasal 50 ayat (5) yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Selanjutnya PP 19/2005 BAB III pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Selanjutnya PP 19 Tahun 2005 pada penjelasan pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa dalam rangka lebih mendorong penjaminan mutu ke arah pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada penjaminan mutu satuan pendidikan tertentu yang berbasis keunggulan lokal.
Dengan demikian, berdasarkan pemikiran dan perundang-undangan tersebut di atas maka di SMA perlu dikembangkan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL).
Renstra SMA Negeri 2 Mataram adalah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Sekolah , mengacu pada landasan hukum yang digunakan adalah : UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ; UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
Secara umum bertujuan 1.1 Menciptakan SMA Negeri 2 Mataram sebagai salah satu SMA yang memiliki kemandirian dalam pengembangan dan pengelolaan dengan berpola pada Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) 1.2 Mewujudkan SMA Negeri 2 Mataram sebagai SMA yang menjadi tujuan pendidikan bagi lulusan SMP dilingkungan Kota Mataram. 1.3 Mewujudkan jumlah lulusan yang berkualitas sehinggga prosentase yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri semakin besar.`1.4 Menciptakan lulusan yang memiliki keterampilan khusus yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat di kemudian hari. 1.5 Menciptakan peserta didik yang menghargai dan mampu mengembangkan daya nalar melalui penelitian dan menulis. 1.6 Mengembangkan SMA Negeri 2 Mataram sebagai Green School sehingga menjadi arbiratul alam yang bermanfaat bagi lingkungan. 1.7 Mewujudkan SMA Negeri 2 Mataram sebagai lingkungan pendidikan yang menjadi PERHIASAN bagi semua
SMA Negeri 2 Mataram yang dalam penyusunannya digunakan rumusan Visi, Misi, dan Program dengan memperhatikan kondisi Nyata yang dihadapi dan tantangan Nyata adalah :dengan melakukan refleksi diri ke arah pembentukkan karakter Komponen Warga Sekolah dan sekolah yang kuat dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah. Dengan melaksanakan pengembangan pengelolaan sekolah yang kompeten dan berdedikasi tinggi yang merupakan refresentasi dari karakter kolektif warga sekolah secara keseluruhan/iklim sekolah, seperti : budaya mutu, budaya progresif, demokratis, kreatif, aspiratif, disiplin, bertanggung jawab, partisipasi warga, inovatif, aman dan tertib, kejelasan visi dan misi, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) Menumbuhkan komitmen untuk mandiri.2) Menumbuhkan sikap responsif dan antisifatif terhadap kebutuhan.3)Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. 4)Menumbuhkan budaya mutu dilingkungan sekolah. 5) Menumbuhkan harapan prestasi yang tinggi. 6) Menumbuhkan kemauan untuk berubah. 7) Mengembangkan komunikasi yang baik. 9) Mewujudkan temwork yang kompak, cerdas, dan dinamis. 10) Melaksanakan keterbukaan manajemen. 11) Menetapkan secara jelas dan mewujudkan visi dan misi sekolah. 12) Melaksanakan pengelolaan tenaga kependidikan secara efektif. 13) Meningkatkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat. 14) Menetapkan kerangka akuntabilitas yang kuat. 15) Menetapkan Strategi dan Prioritas Kegiatan dalam rangka menunjang dan mempercepat pelaksanaan Kegiatan dan Pencapaian Kinerja;
Dengan perkembangan kurikulum yang ada SMA Negeri 2 Mataram untuk Tahun Pelajaran 2007/2008 terpilih sebagai salah satu sekolah penyelenggara program rintisan Sekolah Kategori Mandiri (SKM). Melihat dasar hukum yang diuraikan diatas SMA SMA Negeri 2 Mataram sebagai sekolah penyelenggara program Sekolah Kategori Mandiri (SKM) mengoptimalisasikan mata pelajaran yang telah diselanggarakan di SMA Negeri 2 Mataram maka dengan terpilihnya SMA Negeri 2 Mataram pada tahun 2010 terpilih sebagai Rintisan sekolah Model SKM PBKL PSB memandang sangatlah penting mengintegrasikan dalam Program keunggulan lokal. Keunggulan lokal yang dimaksud merupakan suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu ciri khas kedaerahan dan potensi daerah, sehingga menjadi produk / jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan memiliki keunggulan komparatif. Dimana SMA Negeri 2 Mataram dalam penyelenggaraan program pendidikan berbasis keunggulan lokal sebagai bagian dari rintisan sekolah Model SKM mengacu dan melatar belakangi kegiatan berdasarkan : 1) Sumber Daya Alam (SDA) 2) Sumber daya Manusia (SDM) 3) Geografis 4) Budaya 5) Historis 6) Bakat, minat dan potensi peserta didik 7) Ketersediaan daya dukung dari satuan pendidikan (internal dan eksternal)
Pengembangan PBKL di SMA memiliki karakteristik berbeda dengan di SMK, sebab SMA lebih mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu secara umum tujuan program PBKL di SMA adalah memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pendidikan di sekolahnya dengan memasukkan kajian materi keunggulan lokal sesuai dengan kondisi dan potensi sekolah. Sedangkan secara khusus PBKL bertujuan agar peserta didik : mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah dimana siswa berada; memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya, masyarakat dan negara; memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional; berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah





3. B. LANDASAN HUKUM
1. UU RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Pusat dan Daerah.
2. UU RI Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
3. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1. UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
5. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah
1. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
2. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
4. Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen 22 dan 23 tahun 2006
5. Permendiknas Nomor 6 thn 2007 tentang perubahan permen nomor 24 tahun 2006
6. Permendiknas nomor 12,13,16,18,tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan .
7. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
8. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
9. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
10. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
11. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
17.Renstra Depdiknas tahun 2005 – 2009.
BAB II
KONSEP DASAR
PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL
(PBKL SMA NEGERI 2 MATARAM)
Sebagaimana dipaparkan dalam Latar belakang diatas tersurat bahwa ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain. Sumber lain mengatakan bahwa Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah (Dedidwitagama,2007). Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Keunggulan Lokal (KL) adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan memiliki keunggulan komparatif.
Keunggulan lokal harus dikembangkan dari potensi daerah. Potensi daerah adalah potensi sumber daya spesifik yang dimiliki suatu daerah. Sebagai contoh potensi kota Batu Jawa Timur, memiliki potensi budi daya apel dan pariwisata. Pemerintah dan masyarakat kota Batu dapat melakukan sejumlah upaya dan program, agar potensi tersebut dapat diangkat menjadi keunggulan lokal kota Batu sehingga ekonomi di wilayah kota Batu dan sekitarnya dapat berkembang dengan baik.
Konsep pengembangan keunggulan lokal diinspirasikan dari berbagai potensi, yaitu potensi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), geografis, budaya dan historis.
Sumber daya alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan hidup. memiliki keunggulan komparatif dan spesifik. Keunggulan lokal akan lebih cepat berkembang, jika dikaitkan dengan konsep pendekatan pembangunan bottom-up untuk mencapai kesejahteraan dan pemerataan pendapatan yang lebih cepat, pada suatu wilayah atau daerah tertentu, dibanding strategi pusat pertumbuhan (growth pole).
Sumber daya manusia (SDM) didefinisikan sebagai manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menjadi makhluk sosial yang adaptif dan transformatif dan mampu mendayaguna- kan potensi alam di sekitarnya secara seimbang dan berkesinambungan (Wikipedia, 2006). Pengertian adaptif artinya mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan alam, perubahan IPTEK dan perubahan sosial budaya. Bangsa Jepang, karena biasa diguncang gempa merupakan bangsa yang unggul dalam menghadapi gempa, sehingga cara hidup, sistem arsitektur yang dipilihnya sudah diadaptasikan bagi risiko menghadapi gempa. Kearifan lokal (indigenous wisdom)
SDM merupakan penentu semua potensi keunggulan lokal. SDM sebagai sumber daya, bisa bermakna positif dan negatif, tergantung kepada paradigma, kultur dan etos kerja. Dengan kata lain tidak ada realisasi dan implementasi konsep keunggulan lokal tanpa melibatkan dan memposisikan manusia dalam proses pencapaian keunggulan. SDM dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas SDA, mencirikan identitas budaya, mewarnai sebaran geografis, dan dapat berpengaruh secara timbal balik kepada kondisi geologi, hidrologi dan klimatologi setempat akibat pilihan aktivitasnya, serta memiliki latar sejarah tertentu yang khas. Pada masa awal peradaban, saat manusia masih amat tergantung kepada alam, ketergantungannya yang besar terhadap air telah menyebabkan munculnya peradaban pertama di sekitar aliran sungai besar yang subur.
Objek geografi antara lain meliputi, objek formal dan objek material. Objek formal geografi adalah fenomena geosfer yang terdiri dari, atmosfer bumi, cuaca dan iklim, litosfer, hidrosfer, biosfer (lapisan kehidupan fauna dan flora), dan antroposfer (lapisan manusia yang merupakan tema sentral). Sidney dan Mulkerne (Tim Geografi Jakarta, 2004) mengemukakan bahwa geografi adalah ilmu tentang bumi dan kehidupan yang ada di atasnya. Pendekatan studi geografi bersifat khas. Pengkajian keunggulan lokal dari aspek geografi dengan demikian perlu memperhatikan pendekatan studi geografi. Pendekatan itu meliputi; (1) pendekatan keruangan (spatial approach), (2) pendekatan lingkungan (ecological approach) dan (3) pendekatan kompleks wilayah (integrated approach). Pendekatan keruangan mencoba mengkaji adanya perbedaan tempat melalui penggambaran letak distribusi, relasi dan inter-relasinya. Pendekatan lingkungan berdasarkan interaksi organisme dengan lingkungannya, sedangkan pendekatan kompleks wilayah memadukan kedua pendekatan tersebut. Tentu saja tidak semua objek dan fenomena geografi berkait dengan konsep keunggulan lokal, karena keunggulan lokal dicirikan oleh nilai guna fenomena geografis bagi kehidupan dan penghidupan yang memiliki, dampak ekonomis dan pada gilirannya berdampak pada kesejahteraan masyarakat
Budaya adalah sikap, sedangkan sumber sikap adalah kebudayaan. Agar kebudayaan dilandasi dengan sikap baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri khas budaya masing-masing daerah tertentu (yang berbeda dengan daerah lain) merupakan sikap menghargai kebudayaan daerah sehingga menjadi keunggulan lokal.
Keunggulan lokal dalam konsep historis merupakan potensi sejarah dalam bentuk peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini. Konsep historis jika dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi tujuan wisata yang bisa menjadi asset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu daerah tertentu. Pada potensi ini, diperlukan akulturasi terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi kultural baru agar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi aset/potensi keunggulan lokal.



BAB III
PROFIL PBKL SMA NEGERI 2 MATARAM
Profil PBKL SMA Negeri 2 Mataram dirancang adalah mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari 8 komponen, yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar penilaian, dan standar pembiayaan. Setiap komponen terdiri dari beberapa aspek dan indikator. Berikut ini diuraikan komponen, aspek dan indikator yang menggambarkan profil PBKL.
A. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
SMA Negeri 2 Mataram telah sedang menyusun dan merancang dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memuat komponen yang dipersyaratkan dan telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat Dan penyusunan KTSP dilakukan secara mandiri dengan membentuk Tim KTSP dan PBKL sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 2 Mataram .
Komponen KTSP memuat tentang visi, misi, tujuan, struktur dan muatan KTSP, yang mengakomodasi adanya program Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL). KTSP dilengkapi dengan silabus yang penyusunannya melibatkan seluruh guru dari sekolah yang bersangkutan dan memuat program keunggulan lokal terintegrasi pada mata pelajaran yang relevan, muatan lokal atau mata peljaran keterampilan. Aspek dan indikatornya adalah
. Memiliki dokumen Kurikulum yaitu Dokumen KTSP disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat. KTSP telah disusun dengan memperhatikan acuan operasional yang mencakup: Agama, Peningkatan iman dan taqwa serta ahlak mulia, Persatuan nasional dan nilai kebangsaan, Tuntutan pembangunan daerah dan nasional, Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, Dinamika perkembangan global, Tuntutan dunia kerja Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kesetaraan jender Karakteristik satuan pendidikan
Adapun Proses penyusunan dokumen :Membentuk Tim Penyusun KTSP (Kasek, Guru/Konselor) disertai uraian tugas masing-masing unsur yang terlibat Menyusun progam dan jadwal kerja Tim Penyusun KTSP , yang mencakup: penyusunan draf, reviu, revisi, finalisasi, pemantapan, penilaian keterlaksanaan KTSP, dan tindak lanjut hasil penilaian secara komprehensif dan tersistem Menganalisis konteks dan menyusun hasil analisis berupa : Identifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam menjabarkan menjadi Indikator, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Bahan Penilaian, dan Bahan/Media/Alat Pembelajaran, yang mencakup: Analisis kondisi satuan pendidikan (peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan program-program) Analisis peluang dan tantangan (daya dukung : Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan) Membentuk Tim Pengembang PBKL Menyusun program dan jadwal kegiatan Tim Pengembang PBKL Melakukan analisis program keunggulan lokal dengan kegiatan: Penelusuran potensi daerah yang mencirikan keunggulan lokal, yang mencakup : Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Potensi Geografis Potensi Budaya Potensi Historis
Penelusuran bakat/minat dan kebutuhan peserta didik yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik Pengkajian jenis pendidikan berbasis keunggulan lokal yang dapat dilaksanakan oleh sekolah Penjajagan lembaga formal/non formal lain yang dapat menjadi mitra dalam pelaksanaan program pendidikan berbasis keunggulan lokal Komponen KTSP, memuat :
a. Visi, misi, tujuan satuan pendidikan dan strategi (mencerminkan upaya untuk mencapai hasil belajar peserta didik yang berkualitas, dan didukung dengan suasana belajar dan suasana sekolah yang memadai/kondusif/menyenangkan dan mencirikan adanya program keunggulan lokal)
b. Struktur dan muatan KTSP, yang mencakup : Mata pelajaran dan alokasi waktu berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi Prog ram muatan lokal (mencakup : jenis program dan strategi pelaksanaan) dengan ketentuan : Pemilihan jenis mulok disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah Menjadi mata pelajaran tersendiri, yang SK/KD nya dikembangkan berdasarkan bahan kajian yang tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain Kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan sebagai berikut: Program yang dilaksanakan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat mereka, dan kondisi sekolah yang bersangkutan Kegiatan Pengembangan Diri dibimbing oleh Konselor dan Guru atau tenaga kependidikan lain Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan melalui kegiatan antara lain Pelayanan Konseling (masalah pribadi, sosial, belajar), Pengembangan karir, kepramukaan, kepemimpinan, KIR, olah raga, seni, dan lain-lain Pengaturan beban belajar yang mencerminkan adanya program keunggulan lokal diselenggarakan melalui strategi antara lain:Terintegrasi dalam mata pelajaran yang relevan Mata pelajaran Muatan Lokal Mata pelajaran Ketrampilan pengembangan diri (kreativitas siswa/ekskul) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, tersusunnya program PBKL sebagai berikut: Strategi Pelaksanaan PBKL dengan cara: Mengintegrasikan Substansi/bahan kajian keunggulan lokal dalam mata pelajaran yang relevan Menyusun SK/KD PBKL dalam program Muatan Lokal (menjadi mata pelajaran tersendiri) Mengintegrasikan SK/KD PBKL dalam mata pelajaran Keterampilan Penyelenggaraan pembelajaran PBKL, dilakukan pada: Seluruh pembelajaran dilaksanakan di sekolah yang bersangkutan
Sebagian pembelajaran dilaksanakan melalui kerjasama dengan satuan pendidikan formal lain Sebagian pembelajaran dilaksanakan melalui kerjasama dengan satuan/lembaga pendidikan nonformal Kalender pendidikan tingkat satuan pendidikan yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dan karakteristik sekolah Penyusunan/pengembangan silabus
a. Silabus disusun/dikembangkan secara mandiri oleh satuan pendidikan dengan melibatkan seluruh guru dari sekolah yang bersangkutan
b. Memanfaatkan berbagai panduan dan contoh silabus yang dikembangkan oleh Pusat sebagai referensi dalam penyusunan/ pengembangan silabus di sekolah
c. Mengkaji keunggulan lokal/potensi daerah yang dapat: Integrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan Muatan Lokal Mata pelajaran Keterampilan
d. Silabus disusun/dikembangkan dengan memperhatikan SI/SKL yang telah mengintegrasikan materi keunggulan lokal pada mata pelajaran tertentu yang relevan
e. Silabus disusun/dikembangkan melalui proses penjabaran SK/KD menjadi indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar untuk seluruh mata pelajaran, yang terdiri dari: Mata pelajaran umum dan ciri program, dengan mengintegrasikan bahan kajian keunggulan lokal, pada mata pelajaran tertentu yang relevan Muatan Lokal Mata pelajaran Keterampilan
f. Silabus yang disusun telah mencakup seluruh mata pelajaran, baik yang SK/KD nya ditetapkan oleh pemerintah maupun yang disusun sekolah sesuai dengan kebutuhannya
Standar Proses Sekolah mempunyai perencanaan pembelajaran yang telah mengintegrasikan program pendidikan berbasis keunggulan lokal, dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana, melakukan penilaian dengan berbagai cara, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh proses pendidikan yang terjadi di sekolah untuk mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada tujuh prinsip pelaksanaan kurikulum dimana aspek indikatornya adalah :
Penyiapan perangkat pembelajaran Adanya perangkat pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, antara berupa : RPP, Bahan Ajar, Media Pembelajaran, baik untuk pembelajaran reguler maupun remedial dan pengayaan
Adanya rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri dari Mata pelajaran umum dan ciri program, dengan mengintegrasikan bahan kajian pada mata pelajaran tertentu yang relevan Muatan Lokal Mata Pelajaran Ketrampilan RPP sekurang-kurangnya berisi/memuat tentang:Bahan cetak (modul, hand out, LKS dll)
Tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan Tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar
Materi keunggulan lokal secara terintegrasi menjadi materi pembelajaran dalam mata pelajaran tertentu atau menjadi mata pelajaran muatan lokal dan atau keterampilan
• Pemanfaatan perpustakaan secara terintegrasi dalam proses pembelajaran terutama dlm mendukung materi PBKL
Pemanfaatan laboratorium secara terintegrasi dalam proses pembelajaran, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
1. Adanya Bahan Ajar dalam bentuk Cetakan (Modul, Hand Out, LKS dll), untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri dari: Mata pelajaran umum dan ciri program, dengan mengintegrasikan bahan kajian keunggulan lokal, pada mata pelajaran tertentu yang relevan Muatan Lokal Mata pelajaran Keterampilan
2. Adanya Bahan Ajar Berbasis IT (Modul, Hand Out, LKS, audio,visual, dll) untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri dari: Mata pelajaran umum dan ciri program, dengan mengintegrasikan bahan kajian keunggulan lokal, pada mata pelajaran tertentu yang relevan Muatan Lokal Mata pelajaran Keterampilan
3. Adanya program remedial sepanjang semester untuk seluruh mata pelajaran, secara berkelanjutan dan komprehensif.
4. Adanya program dan perangkat penelusuran bakat, minat dan potensi peserta didik
5. Adanya program pembimbingan/layanan konseling akademik maupun non akademik bagi peserta didik
6. Adanya Jadwal pemanfaatan perpustakaan untuk menunjang pembelajaran PBKL
7. Adanya program dan rancangan pembelajaran dengan mempertimbangkan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik untuk setiap pendidik
2. Pelaksanaan proses pembelajaran
a. Pembelajaran di sekolah diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif
b. Proses pembelajaran di sekolah mendorong prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan program keunggulan lokal yang dipilih peserta didik
c. Guru menerapkan aspek keteladanan selama proses pembelajaran
d. Menerapkan pembelajaran berbasis TIK
e. Proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis, antara lain melalui pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar
f. Melaksanakan remedial secara berkelanjutan dan terprogram
g. Pelaksanaan program pembimbingan/layanan konseling akademik maupun non akademik bagi siswa
h. Melakukan penelusuran bakat dan minat peserta didik, dalam rangka pemilihan program keunggulan lokal oleh peserta didik
i. Proses Pembelajaran PBKL diselenggarakan melalui: • Pengintegrasian bahan kajian keunggulan lokal kedalam mata pelajaran umum dan atau mata pelajaran yang menjadi ciri program yang relevan • Muatan lokal (sebagai mata pelajaran tersendiri) sesuai dengan karakteristik PBKL yang diselenggarakan Mata pelajaran Ketrampilan, sesuai dengan karakteristik PBKL yang diselenggarakan
j. Proses pembelajaran PBKL harus dapat membekali peserta didik tentang: pengetahuan dan sikap menghargai sumberdaya dan potensi daerah setempat, serta mampu menggali dan memanfaatkannya agar dapat digunakan sebagai bekal hidup di masa datang.
k. Proses Pembelajaran PBKL dapat dilakukan secara terintegrasi pada: • Seluruh pembelajaran dilaksanakan di sekolah yang bersangkutan • Sebagian pembelajaran dilaksanakan melalui kerjasama dengan satuan pendidikan formal lain • Sebagian pembelajaran dilaksanakan melalui kerjasama dengan satuan/lembaga pendidikan nonformal

3. Pengawasan proses pembelajaran
1. Adanya program pengawasan proses pembelajaran secara komprehensif, tersistem
dan berkelanjutan
2. Adanya perangkat pengawasan proses pembelajaran
3. Melaksanakan pengawasan pembelajaran yang intensif, melalui pemantauan,
supervisi, evaluasi
4. Adanya laporan hasil pengawasan dan program tindak lanjut kegiatan pengawasan
C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas
sumberdaya manusia sekolah yang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga
pendidik secara kualitas harus memenuhi kualifikasi akademik, sertifikasi profesi dan
kesesuaian pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan. Sedangkan secara kuantitas
harus memenuhi ketentuan rasio guru dan siswa. Sedangkan tenaga kependidikan sekurangkurangnya
terdiri dari Kepala Sekolah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga
laboratorium dan tenaga kebersihan. Tenaga kependidikan sekolah harus memenuhi
persyaratan kompetensi yang dibutuhkan. Aspek dan indikatornya adalah :
1. Kualifikasi akademik tenaga pendidik
1. Melakukan analisis kualifikasi pendidik dan kependidikan untuk mendukung program
pendidikan berbasis keunggulan lokal
2. Lebih dari 75 % pendidik berkualifikasi akademik minimal D IV/S1 dan mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan . Telah memiliki tenaga pendidik bersartifikasi propesi. Memiliki lebih dari 75% tenaga pendidik bersertifikat profesi guru untuk SMA/MA
3. Adanya program peningkatan kualifikasi dan spesialisasi/ kompetensi pendidik pada satuan pendidikan yang bersangkutan, meliputi:
Peningkatan kualifikasi D IV dan atau S1 • Peningkatan spesialisasi/kompetensi seluruh guru sesuai mata pelajaran yang diajarkan • Peningkatan spesialisasi/kompetensi guru sesuai dengan jenis program PBKL yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan • Peningkatan kemampuan guru dalam pengkajian substansi keunggulan lokal menjadi SK, KD dan Materi Pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan • Peningkatan kemampuan guru dalam pengembangan silabus
• Peningkatan kemampuan guru dalam penyiapan RPP
• Peningkatan kemampuan pendidik dalam pengembangan bahan ajar dalam bentuk
cetakan
• Peningkatan kemampuan pendidik dalam pengembangan bahan ajar berbasis TIK
o Peningkatan kemampuan guru dalam pengembangan bahan ujian
o Peningkatan kemampuan dan peran guru BK
1. Adanya guru bimbingan konseling/konselor sesuai dengan rasio jumlah siswa per
guru
2. Adanya pendidik untuk program PBKL yang memiliki kualifikasi keahlian dan
kompetensi sesuai dengan bidang PBKL yang diselenggarakan oleh satuan
pendidikan
3. Adanya tenaga ahli/pengajar dari satuan pendidikan formal lain atau lembaga
pendidikan non formal di lingkungan setempat, yang dapat membantu pelaksanaan
pembelajaran PBKL di sekolah
2. Tenaga kependidikan
1. Tenaga kependidikan sekurang-kurangnya terdiri atas :
• Kepala sekolah
• Tenaga administrasi
• Tenaga perpustakaan
• Tenaga laboratorium
• Tenaga kebersihan
1. Kualifikasi umum dan khusus tenaga kependidikan terpenuhi untuk:
• Kepala sekolah
• Tenaga administrasi
• Tenaga perpustakaan
• Tenaga laboratorium
• Tenaga kebersihan
1. Jumlah tenaga kependidikan terpenuhi sesuai kebutuhan sekolah, yang meliputi :
• Tenaga administrasi
Tenaga perpustakaan
• Tenaga laboratorium
• Tenaga kebersihan
d. Kepala Sekolah dibantu minimal tiga orang wakil kepala sekolah yang terdiri atas bidang
Akademik, sarana prasarana, dan kesiswaan
1. Adanya program pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan
2. Adanya program peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga
kependidikan, sesuai dengan tugas masing-masing untuk:
• Kepala sekolah
• Tenaga administrasi
• Tenaga perpustakaan
• Tenaga laboratorium
• Tenaga kebersihan
D. Standar Sarana dan Prasarana
Sekolah memiliki sarana dan prasarana meliputi satuan pendidikan, lahan, bangunan gedung,
dan kelengkapan sarana dan prasarana. Sekolah minimum memiliki 3 rombongan belajar dan
maksimum 27 rombongan belajar. Dimana SMA dengan tiga rombongan belajar melayani
maksimum 360 siswa. Lahan yang dimiliki sekolah memenuhi ketentuan rasio minimum luas
lahan terhadap peserta didik yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun
prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga. Lahan harus
memenuhi kriteria kesehatan dan keselamatan, kemiringan, pencemaran air dan udara,
kebisingan, peruntukan lokasi, dan status tanah. Bangunan gedung memenuhi rasio minimum
luas lantai, tata bangunan, keselamatan, kesehatan, fasilitas penyandang cacat, kenyamanan,
keamanan. Bangunan gedung dipelihara secara rutin. Kelengkapan sarana prasarana yang
tersedia meliputi : 1) ruang kelas, 2) ruang perpustakaan, 3) ruang laboratorium biologi, 4)
ruang laboratorium fisika, 5) ruang laboratorium kimia, 6) ruang laboratorium komputer, 7)
ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, 9) ruang guru, 10) ruang tata usaha, 11)
tempat beribadah, 12) ruang konseling, 13) ruang UKS, 14) ruang organisasi kesiswaan, 15)
jamban, 16) gudang, 17) ruang sirkulasi, 18) tempat bermain/berolahraga. Aspek dan
indikatornya adalah :
1. Satuan pendidikan
a. Memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 27 rombongan belajar
2. Lahan
a. Luas lahan sekolah memenuhi rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik
(m2/peserta didik)
b. Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa,
serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat
c. Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan
sungai dan jalur kereta api
d. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, kebisingan, pencemaran udara
e. Lahan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Perda tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten/Kota atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, dan
mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat
f. Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari
pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
untuk jangka waktu minimum 20 tahun
3. Bangunan gedung
a. Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik
(m2/peserta didik)
b. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan yaitu memiliki struktur yang stabil
dan kukuh, ilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan
menanggulangi bahaya kebakaran dan petir
c. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan yaitu mempunyai fasilitas
secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai, memiliki sanitasi di
dalam dan di luar bangunan gedung, bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna
bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
d. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman
termasuk bagi penyandang cacat
e. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kenyamanan yaitu mampu meredam getaran dan
kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran, memiliki temperatur dan kelembaban
yang tidak melebihi kondisi luar ruangan, setiap ruang dilengkapi dengan lampu penerangan
f. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan yaitu peringatan bahaya bagi pengguna,
pintu keluar darurat, dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana
lainnya, akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah
yang jelas
g. Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 1300 watt
h. Bangunan secara berkala dilakukan pemeliharaan baik ringan maupun berat
4. Ruang Kelas
1. Jumlah minimum ruang kelas sama dengan jumlah rombongan belajar
2. Kapasitas maksimum ruang kelas 32 peserta didik
3. Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik
4. Ruang kelas dilengkapi sarana meliputi perabot (kursi dan meja peserta didik, kursi
dan meja guru, lemari dan papan pajang), media pendidikan (papan tulis),
perlengkapan lain (tempat sampah, tempat cuci tangan, jam dinding, soket listrik)
5. Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai
untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.
6. Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera
keluar runagan jika terjadi bahaya dan dapat dikunci dengan baik saat tidak
digunakan.
5. Ruang perpustakaan
a. Luas minimum sama dengan luas 1 ruang kelas dengan lebar minimum
5 meter
b. Ruang perpustakaan dikelola berbasis ICT/TIK dilengkapi dg. sarana:
• Buku (buku teks pelajaran, buku panduan pendidik, buku pengayaan, buku referensi,
bahan ajar, dan sumber belajar lain)
• Perabot (rak buku, rak majalah, rak surat kabar, meja baca, kursi baca, kursi kerja,
meja kerja, lemari katalog, papan pengumuman, dan meja multi media)
• Peralatan Multimedia (komputer, server, CD player, dll)
• Bahan pembelajaran dalam bentuk cetakan dan berbasis TIK (software/CD)
• Peralatan pengelolaan perpustakaan berbasis TIK (hardware dan software)
• Perlengkapan lain (buku inventaris, tempat sampah, kotak kontak, jam dinding, kipas
angin, AC, dll)
c. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai
untuk membaca buku
d. Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai
6. Laboratorium biologi
a. Ruang laboratorium dapat menampung minimum 1 rombongan belajar
b. Rasio minimum ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik
c. Memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan untuk membaca buku dan
mengamati obyek percobaan
d. Ruang laboratorium Biologi dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi guru dan siswa, meja siswa, meja demontrasi, meja persiapan, lemari
alat, lemari bahan), bak cuci
• Peralatan pendidikan (alat peraga, alat dan bahan percobaan)
• Media pendidikan (papan tulis)
• Bahan habis pakai
• Perlengkapan lain (kotak kontak, alat pemadam kebakaran, peralatam P3K, tempat
sampah dan jam dinding)
7. Laboratorium fisika
Ruang laboratorium dapat menampung minimum 1 rombongan belajar
b. Rasio minimum ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik
c. Memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan untuk membaca buku dan
mengamati obyek percobaan
d. Ruang laboratorium Fisika dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi guru dan siswa, meja siswa, meja demontrasi, meja persiapan, lemari
alat, lemari bahan), bak cuci.
• Media pendidikan (papan tulis)
• Perlengkapan lain (kotak kontak, alat pemadam kebakaran, peralatam P3K, tempat
sampah dan jam dinding)
8. Laboratorium kimia
a. Ruang laboratorium dapat menampung minimum 1 romb. belajar
b. Rasio minimum ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik
c. Memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan untuk membaca buku dan
mengamati obyek percobaan
d. Ruang laboratorium Biologi dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi guru dan siswa, meja siswa, meja demontrasi, meja persiapan, lemari
alat, lemari bahan), bak cuci
• Peralatan pendidikan (alat peraga, alat dan bahan percobaan)
• Media pendidikan (papan tulis)
• Bahan habis pakai
• Perlengkapan lain (kotak kontak, alat pemadam kebakaran, peralatam P3K, tempat
sampah dan jam dinding)
9. Laboratorium komputer
a. Ruang laboratorium dapat menampung minimum 1 rombongan belajar yang bekerja
dalam kelompok @ 2 orang
b. Rasio minimum ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik
c. Ruang laboratorium komputer dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi dan meja peserta didik dan guru)
• Peralatan pendidikan (Komputer, printer, scanner, titik akses internet, LAN, stabilizer
dan modul praktik)
• Media pendidikan (papan tulis)
• Perlengkapan lain (kotak kontak, tempat sampah, jam dinding)
10. Laboratorium bahasa
a. Ruang laboratorium dapat menampung minimum 1 rombongan belajar yang bekerja
dalam kelompok @ 2 orang
b. Rasio minimum ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik
c. Ruang laboratorium bahasa dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi, meja peserta dididk dan guru, lemari)
• Peralatan pendidikan (perangkat multi media)
• Media pendidikan (papan tulis)
• Perlengkapan lain (kotak kontak, tempat sampah, jam dinding)
11. Ruang pimpinan
a. Luas minimum ruang 12 m2 dan lebar minimum 3 m
b. Mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah
c. Ruang pimpinan dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi dan meja pimpinan, kursi dan meja tamu, lemari, papan statistik)
• Perlengkapan lain (simbol kenegaraan, tempat sampah dan jam dinding)
12. Ruang guru
a. Rasio minimum luas ruang 4 m2/pendidik, luas minimum ruang 72 m2
b. Mudah dicapai dari halaman sekolah atau dari luar lingkungan sekolah dan dekat dengan
ruang pimpinan
c. Ruang guru dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi dan meja kerja, lemari, kursi tamu, papan statistik, papan
pengumuman)
• Perlengkapan lain (tempat sampah, tempat cuci tangan, jam dinding)
d. Pengaturan ruang guru memungkinkan untuk mobilitas MGMP rumpun mata pelajaran
yang menunjang PBKL
13. Ruang tata usaha
a. Rasio minimum luas ruang 4 m2/petugas dan luas minimum ruang
16 m2
b. Mudah dicapai dari halaman sekolah atau dari luar lingkungan sekolah dan dekat dengan
ruang pimpinan
c. Ruang tata usaha dilengkapi dengan sarana:
• Perabot (kursi dan meja kerja, lemari, papan statistik)
• Perlengkapan lain (tempat sampah, mesin TIK/komputer, filing kabinet, brankas,
telepon, jam dinding, kotak kontak, penanda waktu/bel)
14. Tempat beribadah
a. Luas minimum ruang 12 m2
b. Tempat ibadah dilengkapi sarana meliputi perabot, dan perlengkapan lain
15. Ruang konseling
a. Luas minimum ruang 9 m2
b. Ruang koseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta
didik
c. Ruang dilengkapi sarana sebagai berikut :
• perabot (meja dan kursi kerja, kursi tamu, lemari, dan papan kegiatan)
• peralatan konseling (instrumen konseling, buku sumber dan media pengembangan
kepribadian)
• perlengkapan lain (jam dinding)
16. Ruang UKS
a. Luas minimum ruang 12 m2
b. Ruang UKS dilengkapi sarana meliputi :
• perabot (tempat tidur, lemari, meja dan kursi)
• perlengkapan lain (catatan kesehatan, perlengkapan P3K, tandu, selimut, tensimeter,
termometer badan, timbangan badan, pengukruan tinggi banda, tempat sampah,
tempat cuci tangan, dan jam dinding)
17. Ruang organisasi kesiswaan
a. Luas minimum ruang 9 m2
b. Ruang dilengkapi perabot (meja kursi, papan tulis, lemari) dan peralatan lain (jam
dinding)
18. Jamban
a. Minimum jamban setiap sekolah 3 unit untuk siswa dan guru
b. Luas minimum 2 m2/jamban
c. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan
d. Tersedia air bersih di setiap unit jamban
e. Jamban dilengkapi sarana perlengkapan lain (kloset jongkok, tempat air, gayung,
gantungan pakaian, tempat sampah)
19. Gudang
a. Luas minimum 21 m2
b. Gudang dilengkapi sarana perabot (lemari, rak)
c. Gudang mudah dikunci dikunci
20. Ruang sirkulasi
1. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan antar ruang
bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada
bangunan, lebar minimum 1,8 m dan tinggi minimum 2,5 m
2. Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik,beratap,
serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup
3. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar
pengaman dengan tinggi 90-110 cm
4. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga, bangunan dengan panjang lebih dari 30 m
dilengkapi minimum 2 tangga
5. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih
dari 25 m
6. Lebar minimum tangga 1,8 m, tinggi maksimum 17 cm, lebar anak tangga 25 – 30 cm
dilengkapi pegangan tangga dengan tinggi 85 – 90 cm
7. Tangga memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar
minimum sama dengan lebar tangga
8. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup
21. Ruang bermain/berolahraga
1. Memenuhi rasio luas minimum 3 m2/peserta didik
2. Tempat bermain/berolahraga berukuran minimal 30mx 20m
3. Tempat bermain/berolahraga berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon
penghijauan
4. Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak menggangu proses
pembelajaran di kelas
5. Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan sebagai tempat parkir
6. Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana :
• Peralatan pendidikan (tiang bendera dan bendera, peralatan bola volley, peralatan
sepak bola, peralatan basket, peralatan senam, peralatan atletik, peralatan seni budaya
dan peralatan keterampilan
• Perlengkapan lain (pengeras suara dan tape recorder)
E. Standar Pengelolaan
Pengelolaan sekolah didasarkan pada perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja,
pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi manajemen. Sekolah
mengembangkan perencanaan program mulai dari penetapan visi, misi, tujuan, dan rencana
kerja. Pelaksanaan rencana kerja sekolah didasarkan pada struktur organisasi dan pedoman
pengelolaan secara tertulis dibidang kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran,
pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan.
Disamping itu pelaksanaannya juga mempertimbangkan budaya dan lingkungan sekolah,
serta melibatkan peran serta masyarakat. Aspek dan indikatornya adalah:
1. Program Kerja Sekolah
1. Memiliki Dokumen Program Kerja sekolah yang mencakup program rutin dan
program rintisan PBKL, yang memuat:
• Identitas Sekolah dan Kepala Sekolah
• Visi sekolah
• Misi sekolah
• Tujuan Sekolah
• Sasaran/Hasil /Output Program
• Rencana Program, Pembiayaan dan Jadwal Kegiatan Sekolah selama 3 (tiga) tahun
(TP. 2007/2008 s.d. 2009/2010)
• Rencana Program, Pembiayaan dan Jadwal Kegiatan Sekolah 1 (satu) tahun (tahun
pelajaran 2008/2009)
1. Memiliki program kerja sekolah dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan
dokumen KTSP secara komprehensif/ berkelanjutan
2. Menyusun program kerjasama dengan satuan pendidikan formal (pendidikan
menengah dan atau tinggi), lembaga pendidikan non formal dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan
2. Penyiapan Perangkat/Panduan Operasional Oleh Satuan Pendidikan
1. Menyusun Panduan kalender pendidikan/akademik yang menunjukkan aktivitas
satuan pendidikan selama satu tahun yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan,
ujian, ekstra kurikuler, dan hari libur pada satuan pendidikan yang bersangkutan
2. Menyusun struktur organisasi satuan pendidikan dilengkapi dengan uraian tugas
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
3. Menyusun Peraturan akademik yang mencakup:
• Penerimaan Siswa Baru
• Penjurusan
• Pindah Sekolah
• Kenaikan kelas dan kelulusan
1. Menyusun Peraturan dan tata tertib satuan pendidikan bagi pendidik, tenaga
kependidikan dan peserta didik
2. Menyusun panduan penyelenggaraan program rintisan PBKL, yang dilakukan secara
terintegrasi dengan cara :
• Seluruh pembelajaran dilaksanakan di sekolah yang bersangkutan
Sebagian pembelajaran dilaksanakan melalui kerjasama dengan satuan pendidikan
formal lain
• Sebagian pembelajaran dilaksanakan melalui kerjasama dengan satuan/lembaga
pendidikan nonformal
1. Menyusun panduan pelaksanaan Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, sesuai
dengan karakteristik mata pelajaran yang terkait
2. Menyusun panduan pembelajaran dan penilaian program PBKL yang dilaksanakan
melalui:
3. Menyusun panduan pelaksanaan penelusuran dan analisis potensi dan keunggulan
daerah
4. Menyusun panduan penetapan jenis program PBKL yang diselenggarakan oleh satuan
pendidikan dengan mempertimbangkan ketersediaan daya dukung dan minat, bakat
serta kebutuhan peserta didik
5. Menyusun Panduan penelusuran minat, bakat dan potensi peserta didik
6. Menyusun panduan pemilihan jenis program PBKL bagi peserta didik
7. Menyusun panduan pelaksanaan penilaian hasil belajar untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, dan rintisan uji kompetensi pada
mata pelajaran tertentu
8. Menyusun panduan pelaksanaan Pengembangan Diri dalam bentuk:
• Program Layanan Konseling bagi Peserta Didik (Akademik dan Non Akademik)
• Program pengembangan karir dan kreativitas peserta didik
1. Menyusun Dokumen kemitraan dengan lembaga formal/non formal lainnya dalam
pelaksanaan program keunggulan lokal
3. Melaksanakan Pengelolaan Ketenagaan
1. Pengelolaan Kelengkapan administrasi kepegawaian pendidik dan tenaga
kependidikan.
2. Menyusun dan memiliki uraian tugas dan jadwal penugasan guru dan tenaga
kependidikan dalam keseluruhan proses pelaksanaan pendidikan di sekolah
3. Melaksanakan program pertemuan rutin dengan seluruh warga sekolah (Kasek,
Wakasek, Guru, Karyawan, dan siswa)
4. Menyusun dan melaksanakan program pemberdayaan/kemitraan guru dari lembaga
formal/non formal lainnya untuk pelaksanaan program rintisan PBKL
5. Menyusun/menetapkan Tim Pengembang &Pengelola program rintisan PBKL
4. Melaksanakan Pengelolaan Sarana dan Prasarana
a. Memiliki Jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
b. Melaksanakan program pemberdayaan/kemitraan dengan lembaga formal/non formal
lainnya dalam rangka pemanfaatan sarana prasarana untuk mendukung pelaksanaan program
rintisan PBKL
c. Menyusun program pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan pada satuan
pendidikan
5. Program Kesiswaan
1. Menyusun program dan strategi peningkatan daya tampung penerimaan siswa baru
2. Menyusun program kerja dan struktur organisasi OSIS
3. Melaksanakan program pengembangan karir dan kreatifitas siswa antara lain kegiatan:
MOS, Kepramukaan, Kewirausahaan, Kepemimpinan, KIR, Kelompok Belajar,
Keagamaan, Bakti Sosial, Studi Banding, Pertukaran Pelajar, Olah Raga, Seni,
Keterampilan, dan lain-lain
4. Melaksanakan program layanan konseling bagi siswa baik akademik maupun non
akademik
5. Memprogramkan pemberian beasiswa bagi peserta didik yang berprestasi dan kurang
mampu
6. Menyusun program penelusuran alumni
7. Meningkatkan peran serta alumni untuk mendukung program kerja sekolah
6. Peningkatan Kualitas Kinerja Sekolah
1. Menyusun program dan strategi pelaksanaan pencapaian SNP, dalam rangka
peningkatan kualitas kinerja satuan pendidikan
2. Menyusun program peningkatan status akreditasi sekolah “A”
7. Supervisi dan Evaluasi Keterlaksanaan program
1. Melakukan program supervisi dan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah
2. Menyusun Perangkat Supervisi dan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah
3. Memiliki Tim Supervisi dan Evaluasi Diri terhadap Kinerja sekolah
4. Melaksanakan supervisi dan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah
5. Menyusun dokumen laporan hasil supervisi dan evaluasi diri serta program tindak
lanjut
8. Sistem Informasi Manajemen (SIM)
1. Adanya program dan strategi pengelolaan SIM, untuk mendukung pelaksanaan
pengelolaan pembelajaran, administrasi sekolah, dan layanan komunikasi baik
internal maupun eksternal
2. Adanya program pengembangan sekolah sebagai :
• Layanan Komunikasi dan Konsultasi bagi warga sekolah baik untuk kepentingan
internal maupun eksternal
• Pusat Sumber Belajar Belajar (PSB) berbasis TIK
1. Adanya fasilitas/sarana/infrastruktur pendukung pelaksanaan komunikasi dan layanan
konsultasi berbasis TIK, yang mencakup:
• Ruang kerja pengelola SIM
• Tim Pengelola SIM (disesuaikan dengan butir 7.b)
• Peralatan TIK (komputer, Server, Printer dll)
• Jaringan/infrastruktur komunikasi berbasis TIK (Internet dan Intranet)
• Website Sekolah
Bahan ajar berbasis TIK (software/CD/DVD)
F. Standar Pembiayaan
Pembiayaan Sekolah didasarkan pada rancangan biaya operasional program kerja tahunan
meliputi investasi, operasi, bahan atau peralatan dan biaya personal. Sumber pembiayaan
sekolah dapat berasal orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan donatur lainnya.
Penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan dan dikelola secara transparan dan
akuntabel. Aspek dan indikatornya adalah :
1. Jenis dan Sumber pembiayaan
1. Sekolah mengalokasikan biaya pendidikan untuk biaya investasi (penyediaan sarana
prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap), biaya operasi (gaji pendidik
dan tenaga kependidikan), bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi
pendidikan tak langsung), dan biaya personal (biaya pendidikan dari peserta didik)
2. Sekolah mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan pendidikan untuk memenuhi
kebutuhan pembiayaan pendidikan secara mandiri
3. Memliki program dan upaya sekolah menggali dan mengelola serta memanfaatkan
dana dari berbagai sumber (orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan donatur
lainnya) melalui laporan pertanggung-jawaban secara akuntabel dan transparan
4. Sekolah memiliki pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang
mengacu pada standar pendidikan.
2. Rencana Anggaran, Program dan Biaya Sekolah (RAPBS)
a. Menyusun program dan strategi sekolah menggali dan mengelola serta memanfaatkan
dana dari berbagai sumber (orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan donatur lainnya)
melalui laporan pertanggung-jawaban secara akuntabel dan transparan
b. Menyusun program dan strategi pengelolaan biaya investasi dan operasional yang
mengacu pada SNP
G. Standar Penilaian Pendidikan
Sekolah melaksanakan penilaian pendidikan melalui proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian mengacu pada
prinsip penilaian dengan menggunakan teknik dan instrumen penilaian yang sesuai
berdasarkan mekanisme dan prosedur penilaian terstandar. Penilaian dilakukan oleh pendidik,
satuan pendidikan, dan pemerintah. Aspek dan indikatornya adalah :
1. Penyiapan Perangkat Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
a. Menyusun program dan jadwal penilaian hasil belajar untuk memantau proses, kemajuan,
dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, dan ulangan kenaikan kelas, termasuk remedial
b. Memiliki Perangkat Penilaian (berupa format penilaian)
c. Adanya Bahan Ujian/Ulangan (berupa Kumpulan Soal Ujian/Ulangan), berbasis TIK
d. Adanya Dokumen Laporan Hasil Belajar Siswa (Raport)
2. Pelaksanaan Penilaian Hasil belajar Peserta Didik
a. Seluruh pendidik telah melakukan penilaian hasil belajar untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas
b. Seluruh pendidik menerapkan teknik penilaian dilakukan sesuai dengan kompetensi
dasar yang harus dikuasai siswa, dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan
penugasan perseorangan atau kelompok
c. Melakukan upaya/program kerjasama dengan lembaga pendidikan lain, untuk penerbitan
sertifikat kelulusan pada mata pelajaran/program pembelajaran tertentu yang kelulusannya
dilakukan melalui uji kompetensi
d. Melaksanakan ujian kompetensi untuk mata pelajaran tertentu, sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang terkait
3. Hasil Penilaian Pencapaian Kompetensi
a. Rerata nilai UN tiga tahun terakhir minimum 7,00
b. Persentase kelulusan UN = 90 % untuk tiga tahun terakhir
c. Melakukan Analisis daya serap hasil/soal ujian nasional
d. Adanya program dan strategi sekolah untuk meningkatkan mutu lulusan berdasarkan
hasil analisis daya serap soal ujian nasional